Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Perbedaan SNBP dan SNBT sebagai Jalur Masuk PTN 2023
16 Januari 2023 15:51 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 3 Mei 2023 11:34 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SNBP dan SNBT merupakan istilah yang merujuk pada skema seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN ) di Indonesia. Istilah ini akan diberlakukan mulai tahun 2023 sebagai pengganti SNMPTN dan SBMPTN. Lantas, apa perbedaan SNBP dan SNBT?
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana, skema seleksi masuk PTN terbagi menjadi tiga, yaitu SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri.
Perbedaan mendasar antara SNBP dan SNBT terletak pada jenis ujian yang dilaksanakan. Jika SNBT menerapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), SNBP tidak ada ujian sama sekali. Agar lebih paham dengan istilah-istilah tersebut, simak penjelasan lengkapnya dalam tulisan ini.
Pengertian SNBP
Mengutip laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, SNBP adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Skema seleksi ini sebelumnya lebih dikenal dengan istilah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi).
Seperti namanya, SNBP dilakukan dengan mempertimbangkan prestasi calon mahasiswa dari nilai rapor, portofolio, dan pencapaian-pencapaian lainnya. Prestasi yang dimaksud dalam seleksi ini tidak hanya yang bersifat akademik, tetapi juga non-akademik.
ADVERTISEMENT
Dalam proses SNBP, prestasi akademik harus memenuhi minimal 50% dari bobot keseluruhan penilaian, sedangkan prestasi non-akademik (minat dan bakat) dihitung maksimal 50%. Komposisi persentase keduanya dapat diatur kembali berdasarkan kebijakan masing-masing PTN dengan total 100%.
Pengertian SNBT
Dirangkum dari laman its.ac.id, SNBT adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. Skema seleksi ini dibuat dan dikembangkan untuk menggantikan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi).
SNBT dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Tes ini diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bekerja sama dengan setiap PTN.
Skema SNBT dilakukan dalam rangka mendorong siswa sekolah menengah untuk belajar secara menyeluruh, fokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif, dan mengakomodasi keragaman peserta didik.
ADVERTISEMENT
Perbedaan SNBP dan SNBT
Seperti yang telah dijelaskan, SNBP dan SNBT memiliki sistem seleksi yang berbeda. Jika SNBP mengacu pada nilai rata-rata rapor dan prestasi, SNBT hanya menggunakan hasil tes UTBK saja.
Selain sistem seleksi, ada beberapa perbedaan lain antara SNBP dan SNBT yang akan dilaksanakan pada tahun 2023. Berikut adalah perbedaan yang dimaksud seperti tertulis pada laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
1. Jadwal seleksi
SNBP diselenggarakan lebih dahulu daripada SNBT. Di tahun 2023 ini, registrasi akun SNBP dibuka mulai 9 Januari. Pengumuman hasil seleksinya akan keluar pada 28 Maret 2023.
Sementara itu, SNBT dibuka setelah SNBP rampung, sehingga siswa yang tidak lolos SNBP dapat mendaftar kembali untuk mengikuti UTBK. Akan tetapi, siswa yang sudah diterima SNBP tidak diperbolehkan mendaftar UTBK untuk SNBT.
ADVERTISEMENT
2. Peserta
Calon peserta yang boleh mengikuti SNBP 2023 adalah siswa kelas 12 di SMA/SMK/MA dengan usia maksimal 25 tahun dan akan lulus di tahun 2023. Siswa yang lulus tahun sebelumnya tidak diperbolehkan mendaftar SNBP.
Berbeda dengan SNBP, skema SNBT 2023 memperbolehkan siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari SMA/SMK/MA/Paket C untuk mendaftar seleksi tersebut. Sementara untuk usia, SNBT juga menetapkan batas maksimal 25 tahun.
3. Biaya
Pendaftaran SNBP tidak dipungut biaya sama sekali. Siswa yang ingin mengikuti seleksi dapat mendaftar secara gratis. Sementara untuk mengikuti SNBT, calon peserta dikenakan biaya UTBK SNBT sebesar Rp200.000.
4. Jumlah peserta
SNBP 2023 menetapkan kuota khusus untuk jumlah peserta yang dapat mendaftar disesuaikan dengan akreditasi sekolahnya. Sekolah dengan akreditasi A dapat mengirim 40% siswa terbaik, akreditas B mendapat 25%, sedangkan akreditasi C hanya 5%.
ADVERTISEMENT
Untuk SNBT sendiri, tidak ada batas maksimal jumlah siswa di sekolah yang boleh mendaftar. Semua siswa dapat mengikuti UTBK SNBT tanpa melihat akreditasi sekolahnya.
(AAA)