Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara
3 Agustus 2021 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Proses perumusan dasar negara Pancasila berkaitan erat dengan perjuangan para tokoh nasional. Mereka bersedia mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna merumuskan dasar negara dan melancarkan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Perumusan dasar negara Indonesia sendiri dimulai ketika Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk oleh pemerintah Jepang. Berdirinya badan tersebut diikuti dengan persidangan-persidangan perumusan dasar negara.
Mengutip buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS SD Kelas 4, 5, dan 6 tulisan Forum Tentor, tiga tokoh nasional, yakni Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara yang berbeda-beda. Meskipun berbeda, rumusan tersebut memiliki beberapa persamaan. Apa saja? Yuk, simak jawabannya di bawah ini!
Apa Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara?
Berdasarkan informasi dari buku Saya Indonesia Saya Pancasila yang ditulis oleh Kemdikbud (2017), terdapat beberapa persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara, antara lain:
ADVERTISEMENT
1. Persamaan
2. Perbedaan
Usulan Dasar Negara oleh Para Pendiri Negara
Perumusan dasar negara Indonesia dibahas secara resmi dalam persidangan BPUPKI. Sidang BPUPKI sendiri berlangsung sebanyak dua kali, yakni pada 29 Mei-1 Juli 1945 dan 10-17 Juli 1945. Sidang pertama membahas dasar negara, sedangkan sidang kedua membahas rancangan Undang-undang Dasar.
1. Mr. Muhammad Yamin
Rumusan dasar negara pertama kali diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945. Beliau memaparkan bahwa rakyat Indoensia harus mendapat dasar negara yang asalnya dari peradaban kebangsaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Adapun lima dasar negara yang diusulkan secara lisan dan tertulis oleh Muh. Yamin sebagai berikut:
a. Usulan Secara lisan
b. Usulan Secara Tertulis
2. Mr. Soepomo
Mr. Soepomo mengajukan rumusan dasar negara pada 31 Mei 1945 melalui pidato. Dalam pidato tersebut, ia menyampaikan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara yang menyatukan diri dengan segala lapisan rakyat, yang mengatasi semua golongan, dan paham perorangan, bukan negara yang mempersatukan diri sendiri dengan golongan terbesar atau paling kuat.
Berikut lima rumusan dasar negara oleh Mr. Soepomo:
ADVERTISEMENT
3. Ir. Soekarno
Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato terkait rumusan dasar negara Indonesia. Ir. Soekarno juga menyarankan agar usulan dasar negara ini dinamakan Pancasila, di mana Panca berarti lima dan sila artinya dasar atau asas. Di atas kelima dasar negara itulah Indonesia berdiri.
Berikut bunyi rumusan dasar negara yang diusulkan Ir. Soekarno:
(GTT)