Persyaratan CPNS Kemenhub 2024 yang Wajib Dipenuhi, Apa Saja?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengumuman terkait formasi, persyaratan, dan mekanisme seleksi CPNS Kemenhub 2024 sudah dirilis di laman resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada pertengahan Agustus lalu. Total ada sekitar 1.391 formasi yang dibuka, terdiri dari 1.385 tenaga teknis dan 6 posisi tenaga kesehatan.
Tentunya, seleksi tersebut bisa diikuti oleh berbagai lulusan, mulai dari SMA hingga S2. Selain itu, tersedia pula jalur khusus untuk lulusan terbaik, disabilitas, putra/putri Kalimantan, dan putra/putri Papua.
Jika berminat mengikuti seleksi ini, Anda perlu memahami persyaratan yang ditetapkan Kemenhub terlebih dahulu. Simak infromasi mengenai seleksi CPNS Kemenhub 2024 selengkapnya berikut ini.
Persyaratan CPNS Kemenhub 2024
Mengacu pada Pengumuman Nomor PG 11 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan RI, berikut daftar persyaratan seleksi CPNS 2024 yang bisa dipenuhi:
1. Persyaratan Umum
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
Tidak pernah dijatuhkan hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalaam politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di luar negeri sesuai penugasan instansi.
Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku (untuk beberapa formasi khusus)
Tidak pernah melakukan pelanggaran seleksi.
Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Bagi PPPK yang melamar jabatan PNS, wajib memenuhi masa kerja minimal 1 tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Bebas dari ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah.
Tidak memiliki tato atau tindik pada tubuh, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
Lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri dengan ijazah yang diakui dan nilai IPK minimal sesuai ketentuan.
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (bagi pelamar di formasi tenaga kesehatan).
Memenuhi syarat tinggi badan minimal, yaitu 160 cm untuk laki-laki bagi pelamar di formasi penjaga dan teknisi menara suar.
Memenuhi kualifikasi pendidikan berikut:
Untuk Kebutuhan Umum:
Lulusan dari Perguruan Tinggi dalam negeri dengan jenjang Dokter, Keperawatan, S-3, S-2, S-1, D-IV, D-III, dan D-II, terakreditasi BAN-PT atau LAM-PTKes, dengan IPK minimal 3.00.
Lulusan dari Perguruan Tinggi luar negeri dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh kementerian yang berwenang, dengan IPK minimal 3.00.
Lulusan SLTA/SMK dengan nilai rata-rata Ijazah/STTB minimal 7.0 atau 3.0 (skala 1-4).
Untuk Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude):
Lulusan S-1 dari Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dengan predikat "dengan pujian" atau cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai.
Lulusan S-1 dari Perguruan Tinggi luar negeri dengan surat penyetaraan ijazah dan keterangan predikat kelulusan setara "dengan pujian" dari kementerian yang berwenang.
Untuk Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas:
Lulusan S-1, D-IV, dan D-III dari Perguruan Tinggi dalam negeri terakreditasi BAN-PT atau LAM-PTKes dengan IPK minimal 2.76.
Lulusan dari luar negeri dengan ijazah yang disetarakan oleh kementerian yang berwenang dengan IPK minimal 2.76.
Untuk Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua:
Lulusan SLTA/SMK dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
Lulusan S-1, D-IV, dan D-III dari Perguruan Tinggi dalam negeri terakreditasi BAN-PT atau LAM-PTKes dengan IPK minimal 3.00.
Lulusan luar negeri dengan ijazah dan transkrip nilai yang disetarakan oleh kementerian yang berwenang dengan IPK minimal 3.00.
Baca Juga: Cara Daftar Akun SSCASN untuk Ikut Seleksi CPNS 2024
2. Persyaratan Khusus
Wajib melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang berwenang khusus bagi pelamar dari Balai Pendidikan dan Pelatihan/Pendidikan Non-Formal setara SLTA/SMK
Wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar, masih berlaku pada saat pendaftaran bagi pelamar pada Formasi Tenaga Kesehatan. Khusus untuk Dokter Ahli Pertama dan Dokter Gigi Ahli Pertama, wajib melampirkan STR definitif.
Untuk jabatan Penjaga Menara Suar dan Teknisi Menara Suar, dikhususkan untuk pelamar laki-laki dengan tinggi badan minimal 160 cm, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter PNS atau dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
3. Dokumen Persyaratan
Scan asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI, ditandatangani dengan pena dan diberi e-Meterai Rp10.000 sesuai format yang ditentukan.
Scan asli surat pernyataan pengabdian ke Kementerian Perhubungan, ditandatangani dengan pena dan diberi e-Meterai Rp10.000.
Scan asli ijazah atau STTB.
Scan asli transkrip nilai. Bagi lulusan cumlaude yang ijazahnya tidak mencantumkan "dengan pujian," wajib melampirkan surat keterangan dari Dekan.
Scan asli e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP dari Disdukcapil bagi yang belum memiliki e-KTP.
Pas foto terbaru dengan latar merah, memakai kemeja putih. Teruntuk wanita berjilbab, diharuskan menggunakan hijab berwarna hitam.
Scan asli sertifikat akreditasi perguruan tinggi atau program studi. Lulusan cumlaude wajib melampirkan kedua jenis sertifikat.
Scan asli akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir serta surat dari Kepala Desa/Kepala Suku untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua.
Scan asli surat penyetaraan ijazah dan keterangan "dengan pujian" dari kementerian terkait untuk lulusan luar negeri.
Scan asli surat keterangan dari dokter pemerintah tentang jenis dan derajat disabilitas serta tautan video aktivitas harian untuk pelamar disabilitas.
Scan asli surat keterangan tinggi badan dari dokter PNS atau dokter di unit kesehatan pemerintah bagi pelamar untuk jabatan Penjaga Menara Suar dan Teknisi Menara Suar.
Scan asli sertifikat keahlian atau keterampilan sesuai kebutuhan formasi jabatan.
Scan asli sertifikat dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan formasi jabatan.
Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN sampai 6 September mendatang. Penuhi semua persyaratannya agar bisa lolos ke tahap berikutnya.
(SAI)
