Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Perubahan Kode ICD 10 LBP, Diagnosis Penyakit Low Back Pain yang Lebih Spesifik
9 November 2021 13:59 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ICD 10 atau The International Classification of Diseases and Related-health Problems 10th merupakan pedoman klasifikasi internasional tentang penyakit. Pedoman ini ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 1900 untuk dipatuhi seluruh negara anggotanya.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, ICD 10 telah resmi ditetapkan sebagai pedoman klasifikasi penyakit berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 50/MENKES/SK/I/1998. Dalam perkembangannya, Indonesia selalu mengikuti revisi terbaru yang dikeluarkan oleh WHO setiap tahunnya.
Mengutip American Physical Therapy Association, setiap tahunnya, CMS (Content Management System) selalu menerbitkan pembaruan terhadap ICD 10. Pembaruan tersebut dilakukan dengan menghapus kode yang tidak perlu, menambahkan kode baru, dan merevisi kode lain sesuai kebutuhan.
Terdapat sejumlah kode yang diubah, salah satunya adalah Kode ICD 10 LBP. Seperti apa perubahannya?
Perubahan Kode 1CD 10 LBP
Kode ICD 10 LBP adalah nama diagnosa untuk penyakit low back pain (nyeri punggung bawah) yang diakui dunia kesehatan. Namun, per 1 Oktober 2021, Kode ICD 10 LBP, yakni M54.5, tidak lagi diberlakukan oleh praktisi medis dunia.
Nantinya, kode untuk penyakit low back pain (nyeri punggung bawah) akan diganti dengan rangkaian kode lain yang lebih spesifik. Tujuannya untuk memberikan spesifisitas yang lebih besar seputar diagnosis penyakit tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman WebPT, CMS menerbitkan beberapa kode potensial yang bisa digunakan, yaitu:
Pembaruan Kode ICD 10 LBP ini diperlukan untuk mengelompokkan diagnosis low back pain menjadi lebih spesifik lagi. Dengan begitu, penilaian pun menjadi akurat dan penanganan bisa dilakukan dengan maksimal.
Seperti diketahui, ICD 10 adalah pedoman yang menyajikan data tentang penyakit dan operasi yang digunakan oleh profesional Rekam Medis untuk memenuhi kebutuhan penelitiannya. Ini akan memudahkan pihak medis untuk merekam data kesehatannya dengan cara yang sama dan komparabel.
ADVERTISEMENT
ICD 10 telah banyak berevolusi sejak pertama kali disusun pada tahun 1900. Penggunaan kode ICD semakin luas hingga diaplikasikan untuk berbagai kepentingan, seperti reimbursement, administrasi, epidemiologi, dan riset di fasilitas kesehatan.
Adapun tujuan penyusunan ICD-10, sebagaimana dikutip dari buku Klasifikasi, Kodifikasi Penyakit, dan Masalah Terkait oleh Kemenkes, adalah sebagai berikut:
(MSD)