Perubahan Naskah Piagam Jakarta dan Rancangan UUD Oleh PPKI, Apa Saja?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setelah proklamasi kemerdekaan diproklamirkan Soekarno, Indonesia membuat perencanaan mengenai dasar negara dan hukum konstitusi bangsa. Perencanaan ini disusun oleh panitia khusus yang bernama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI saat itu ditugaskan untuk merumuskan dasar negara melalui sidang dan agenda penting lainnya. Bahkan, BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil yang disebut Panitia Sembilan.
Sesuai dengan namanya, panitia ini beranggotakan sembilan orang dan diketuai oleh Soekarno. Pada tanggal 22 Juni 1945, pertemuan antara BPUPKI dan Panitia Sembilan akhirnya menghasilkan sebuah rumusan dasar negara.
Mengutip buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS karya Forum Tentor, rumusan dasar negara ini diberi nama Piagam Jakarta. Sebelum rancangan ini disahkan oleh PPKI, dilakukan beberapa perubahan naskah atas usul para pemuka agama.
Perbubahan tersebut mencakup naskah Piagam Jakarta dan Rancangan UUD. Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan lengkapnya.
Perubahan Naskah Piagam Jakarta dan Rancangan UUD
Perubahan naskah Piagam Jakarta dan Rancangan UUD oleh PPKI dilakukan di sidang pertama PPKI. Sidang ini dilangsungkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
Mengutip buku Pedoman Cerdas RPUL, perubahan naskah Piagam Jakarta difokuskan pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” agar mewakili seluruh golongan masyarakat Indonesia.
Selain itu, terdapat perubahan lain yang mencakup Rancangan UUD beserta pasal-pasalnya. Mengutip buku Kisi-kisi Terbaru UN USBN SMP/MTs 2018 karya Tim Edu Pinguin, perubahan tersebut antara lain:
Kata Mukadimah diganti dengan kata Pembukaan.
Perubahan Pasal 6 UUD yang berbunyi "Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam" menjadi "Presiden ialah orang Indonesia asli".
Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang disahkan PPKI terkenal dengan sebutan UUD 1945. Sebelum mengalami perubahan, UUD 1945 memiliki sistematika sebagai berikut:
Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.
Batang tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal.
Kemudian setelah perubahan, sistematika UUD 1945 adalah sebagai berikut:
Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.
Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal. 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Siapa ketua dari Panitia Sembilan?

Siapa ketua dari Panitia Sembilan?
Ketua Panitia Sembilan adalah Ir. Soekarno.
Kapan sidang pertama PPKI dilakukan?

Kapan sidang pertama PPKI dilakukan?
Sidang pertama PPKI dilangsungkan pada 18 Agustus 1945.
Apa saja keputusan yang terjadi pada sidang pertama PPKI?

Apa saja keputusan yang terjadi pada sidang pertama PPKI?
Sidang pertama PPKI membawa tiga keputusan yakni dilantiknya Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden, disahkannya UUD 1945 sebagai hukum konstitusi bangsa, dan dibentuknya komite nasional untuk membantu tugas Presiden.
