Konten dari Pengguna

PKDP Dosen PTKI 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi PKDP Dosen PTKI 2026. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PKDP Dosen PTKI 2026. Foto: Unsplash.

Kementerian Agama membuka Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula atau PKDP Dosen PTKI 2026 mulai 20 Mei 2026. Program ini ditujukan bagi dosen yang baru memulai karier akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, PKDP 2026 difasilitasi oleh sejumlah Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang telah ditetapkan langsung oleh Kementerian Agama. Jika tertarik mendaftar, simak informasi selengkapnya berikut ini!

Syarat dan Ketentuan Peserta PKDP Dosen PTKI 2026

Ilustrasi PKDP Dosen PTKI 2026. Foto: Unsplash.

Mengutip dari surat resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-246/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026, calon peserta PKDP harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Berstatus sebagai dosen aktif di lingkungan PTKI di bawah Kementerian Agama.

  • Memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli.

  • Mendaftar pada Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang telah ditetapkan sesuai daftar plotting masing-masing institusi asal.

Biaya pelaksanaan PKDP ditetapkan sebesar Rp 2.500.000 per peserta. Biaya ini ditanggung mandiri oleh masing-masing peserta dan dibayarkan langsung ke PTP tempat mendaftar.

Namun, yang perlu diperhatikan, kelulusan PKDP tidak serta merta menjamin seseorang ditetapkan sebagai peserta Sertifikasi Dosen (Serdos). Penetapan peserta Serdos akan dilakukan pada tahap selanjutnya setelah proses PKDP selesai.

Jadwal Pelaksanaan PKDP 2026

Ilustrasi PKDP Dosen PTKI 2026. Foto: Unsplash.

Masih dari sumber yang sama, berikut rangkaian jadwal PKDP Dosen PTKI 2026:

  • Pendaftaran peserta: 20-25 Mei 2026, dilakukan langsung ke PTP masing-masing

  • Verifikasi data calon peserta: 26 Mei 2026

  • Pengumuman calon peserta dan pembayaran: 27-31 Mei 2026

  • Pelaksanaan PKDP: 8-30 Juni 2026

  • Pelaporan pelaksanaan oleh PTP: 6-10 Juli 2026

  • Pengumuman kelulusan: 10 Juli 2026

Universitas yang Menyelenggarakan PKDP Dosen PTKI 2026

Ilustrasi PKDP Dosen PTKI 2026. Foto: Unsplash.

PKDP Dosen PTKI 2026 diselenggarakan oleh 20 Universitas Islam Negeri (UIN) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berikut daftarnya:

  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

  • UIN Sunan Gunung Djati Bandung

  • UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

  • UIN Sunan Ampel Surabaya

  • UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

  • UIN Walisongo Semarang

  • UIN Alauddin Makassar

  • UIN Ar-Raniry Banda Aceh

  • UIN Sumatera Utara Medan

  • UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi

  • UIN Sultan Syarif Kasim Riau

  • UIN Raden Intan Lampung

  • UIN Imam Bonjol Padang

  • UIN Raden Fatah Palembang

  • UIN Mataram

  • UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto

  • UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

  • UIN Raden Mas Said Surakarta

  • UIN Salatiga

  • UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Cara Mengetahui PTP yang Dituju

Dosen yang ingin mendaftar perlu terlebih dahulu mengecek daftar plotting yang dilampirkan di dalam surat resmi Ditjen Pendidikan Islam Nomor B-246/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/05/2026. Daftar tersebut memuat nama perguruan tinggi asal beserta PTP yang menjadi tujuan pendaftaran, dikelompokkan berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota.

Setiap PTP bertanggung jawab atas dosen-dosen dari perguruan tinggi yang masuk dalam daftar plotting wilayahnya. Sebagai contoh, dosen dari perguruan tinggi Islam di wilayah Jawa Barat dan Banten bagian Bandung Raya akan diarahkan ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai PTP-nya. Sementara dosen dari wilayah DKI Jakarta dan Banten bagian Tangerang akan mendaftar ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Seluruh tahapan pelaksanaan PKDP, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan, menjadi tanggung jawab penuh masing-masing PTP. Informasi lengkap mengenai daftar plotting dan kontak PIC dari masing-masing PTP dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Agama di pendis.kemenag.go.id atau melalui akun media sosial resmi @pendiskemenag.

Baca juga: Link Download SPTJM SPMB DKI Jakarta 2026 untuk Prapendaftaran

(FHK)