PKDP Dosen PTKI 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Agama membuka Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula atau PKDP Dosen PTKI 2026 mulai 20 Mei 2026. Program ini ditujukan bagi dosen yang baru memulai karier akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, PKDP 2026 difasilitasi oleh sejumlah Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang telah ditetapkan langsung oleh Kementerian Agama. Jika tertarik mendaftar, simak informasi selengkapnya berikut ini!
Syarat dan Ketentuan Peserta PKDP Dosen PTKI 2026
Mengutip dari surat resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-246/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026, calon peserta PKDP harus memenuhi ketentuan berikut:
Berstatus sebagai dosen aktif di lingkungan PTKI di bawah Kementerian Agama.
Memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli.
Mendaftar pada Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang telah ditetapkan sesuai daftar plotting masing-masing institusi asal.
Biaya pelaksanaan PKDP ditetapkan sebesar Rp 2.500.000 per peserta. Biaya ini ditanggung mandiri oleh masing-masing peserta dan dibayarkan langsung ke PTP tempat mendaftar.
Namun, yang perlu diperhatikan, kelulusan PKDP tidak serta merta menjamin seseorang ditetapkan sebagai peserta Sertifikasi Dosen (Serdos). Penetapan peserta Serdos akan dilakukan pada tahap selanjutnya setelah proses PKDP selesai.
Jadwal Pelaksanaan PKDP 2026
Masih dari sumber yang sama, berikut rangkaian jadwal PKDP Dosen PTKI 2026:
Pendaftaran peserta: 20-25 Mei 2026, dilakukan langsung ke PTP masing-masing
Verifikasi data calon peserta: 26 Mei 2026
Pengumuman calon peserta dan pembayaran: 27-31 Mei 2026
Pelaksanaan PKDP: 8-30 Juni 2026
Pelaporan pelaksanaan oleh PTP: 6-10 Juli 2026
Pengumuman kelulusan: 10 Juli 2026
Universitas yang Menyelenggarakan PKDP Dosen PTKI 2026
PKDP Dosen PTKI 2026 diselenggarakan oleh 20 Universitas Islam Negeri (UIN) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berikut daftarnya:
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
UIN Sunan Ampel Surabaya
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
UIN Walisongo Semarang
UIN Alauddin Makassar
UIN Ar-Raniry Banda Aceh
UIN Sumatera Utara Medan
UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi
UIN Sultan Syarif Kasim Riau
UIN Raden Intan Lampung
UIN Imam Bonjol Padang
UIN Raden Fatah Palembang
UIN Mataram
UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
UIN Raden Mas Said Surakarta
UIN Salatiga
UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Cara Mengetahui PTP yang Dituju
Dosen yang ingin mendaftar perlu terlebih dahulu mengecek daftar plotting yang dilampirkan di dalam surat resmi Ditjen Pendidikan Islam Nomor B-246/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/05/2026. Daftar tersebut memuat nama perguruan tinggi asal beserta PTP yang menjadi tujuan pendaftaran, dikelompokkan berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota.
Setiap PTP bertanggung jawab atas dosen-dosen dari perguruan tinggi yang masuk dalam daftar plotting wilayahnya. Sebagai contoh, dosen dari perguruan tinggi Islam di wilayah Jawa Barat dan Banten bagian Bandung Raya akan diarahkan ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai PTP-nya. Sementara dosen dari wilayah DKI Jakarta dan Banten bagian Tangerang akan mendaftar ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Seluruh tahapan pelaksanaan PKDP, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan, menjadi tanggung jawab penuh masing-masing PTP. Informasi lengkap mengenai daftar plotting dan kontak PIC dari masing-masing PTP dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Agama di pendis.kemenag.go.id atau melalui akun media sosial resmi @pendiskemenag.
Baca juga: Link Download SPTJM SPMB DKI Jakarta 2026 untuk Prapendaftaran
(FHK)
