PKH-BPNT Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Informasinya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap tahun pemerintah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun.
Memasuki bulan April 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengetahui kepastian PKH BPNT tahap 2 2026 kapan cair. Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini!
PKH-BPNT Tahap 2 2026 Kapan Cair?
Mengutip dari laman resmi Kemensos, pencairan PKH dilaksanakan bertahap dalam satu tahun, yaitu:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dengan begitu, PKH-BPNT tahap 2 tahun 2026 diperkirakan cair sekitar bulan April, Mei, dan Juni. Namun, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan untuk masing-masing daerah.
Pencairan dilakukan bertahap tergantung kesiapan wilayah dan proses verifikasi data oleh Kemensos. Estimasi paling cepat dimulai akhir April 2026 dan bisa berlanjut hingga Mei atau Juni 2026. Untuk memantau status pencairan, KPM disarankan rutin mengecek laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Dikutip dari laman Kemensos, besaran bantuan PKH dihitung berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar. Setiap KPM bisa menerima lebih dari satu komponen apabila memiliki anggota keluarga yang masuk beberapa kategori sekaligus. Berikut rincian besaran PKH per tahap (per tiga bulan):
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000
Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000
Siswa SD/sederajat: Rp 225.000
Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000
Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Nantinya, bantuan akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri) lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang terdaftar di jalur tersebut.
Selain PKH, KPM juga bisa menerima BPNT atau program sembako. Mengutip laman Kemensos, setiap KPM BPNT menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik.
Saldo tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah dan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di luar kategori pangan.
Cara Cek Status Penerima PKH BPNT 2026
KPM dapat memverifikasi status kepesertaan melalui dua cara yang disediakan Kemensos sebagai berikut.
Melalui Website Cek Bansos
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha.
Kemudian, klik "Cari Data".
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store atau App Store.
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Pilih menu Cek Bansos. Lalu, masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
Terakhir, klik “Cari Data”.
(FHK)
Baca juga: 5 Kampus Swasta Jakarta yang Menerima KJMU
