PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Begini Cara Cek Penerimanya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada banyak jenis bansos yang disalurkan oleh pemerintah, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Melalui PKH, KPM diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, layanan kesehatan, dan pendidikan anak dengan mudah.
Setelah penyaluran tahap pertama rampung, kini masyarakat mulai menantikan pencairan PKH tahap kedua. Lantas, PKH tahap 2 2025 kapan cair? Bagi penerima manfaat yang sedang menunggu jadwalnya, simak informasi selengkapnya berikut ini.
PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair?
Berdasarkan skema yang diterapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun. Proses penyaluran dana akan dibagi berdasarkan periode triwulan. Adapun rincian jadwal pencairan PKH setiap tahap yakni sebagai berikut:
Tahap 1: Januari–Maret 2025
Tahap 2: April–Juni 2025
Tahap 3: Juli–September 2025
Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Mengacu pada skema tersebut, maka PKH tahap 2 tahun 2025 diperkirakan akan cair pada periode April, Mei, dan Juni. Namun hingga artikel ini ditulis, Kemensos belum merilis informasi resmi terkait tanggal pencairan PKH tahap 2 2025.
Meski begitu, berdasarkan jadwal dari tahun sebelumnya, pencairan diperkirakan akan dilakukan pada akhir Mei atau awal Juni. Karena itu, penerima manfaat disarankan untuk rutin memantau media sosial dan situs resmi Kemensos agar tidak melewatkan informasi terbaru.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 2025
Penyaluran bansos PKH 2025 dilakukan melalui Kantor Pos serta sejumlah bank milik negara (Himbara), seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga akan disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait PKH, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu laman resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Penerima cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status bantuan yang diterima. Berikut tata cara cek bansos PKH tahap 2 tahun 2025 yang perlu diketahui:
Melalui Laman Resmi Kemensos
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KTP.
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Ketik kode huruf yang muncul di layar untuk verifikasi.
Klik tombol "Cari Data".
Tabel hasil pencairan bansos akan muncul.
Periksa kolom status pada masing-masing jenis bansos, di mana "Ya" berarti penerima mendapatkan bantuan, dan "Tidak" berarti sebaliknya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store.
Buka aplikasi, lalu pilih opsi "Buat Akun".
Masukkan nomor KK, NIK, dan nama sesuai KTP.
Isi data wilayah sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, serta RT/RW.
Tambahkan nomor HP dan alamat email.
Buat username dan password untuk akun baru.
Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
Klik "Buat Akun Baru" dan lakukan verifikasi melalui email.
Setelah akun terverifikasi, masuk kembali ke aplikasi dan pilih menu "Profil" untuk mengecek status penerimaan bansos.
Jika terdaftar, informasi tentang jenis bantuan yang diterima akan tampil di layar.
Baca juga: BPNT Tahap 2 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya
(RK)
