Konten dari Pengguna

PPN 12 Persen Berlaku Kapan? Ini Tanggal Pelaksanaannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
16 Oktober 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PPN merupakan salah satu pajak yang diterapkan di Indonesia. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
PPN merupakan salah satu pajak yang diterapkan di Indonesia. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seiring semakin banyak informasi tentang rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia yang beredar, masyarakat pun bertanya-tanya, PPN 12 persen berlaku kapan?
ADVERTISEMENT
Kebijakan terbaru pemerintah memberlakukan kenaikan tarif PPN baru. Kenaikan ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kapan tepatnya kenaikan ini mulai diberlakukan tentunya para pelaku usaha, investor, dan masyarakat umum. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak penjelasan berikut ini.

PPN 12 Persen Berlaku Kapan?

PPN 12 persen berlaku kapan? Kenaikan tarif PPN 12 persen direncanakan akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Foto: Pexels.com
Mengutip buku Perpajakan: Pengantar KUP, Pajak Penghasilan, PPn oleh Setu Setyawan, PPN adalah pajak yang dikenakan atas transaksi penyerahan barang kena pajak (BKP) dan transaksi penyerahan jasa kena pajak (JKP).
PPN diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 yang telah beberapa kali diubah, terkini dengan UU No. 42 Tahun 2009. Dalam bahasa Inggris, jenis pajak ini dikenal sebagai Value Added Tax (VAT).
ADVERTISEMENT
PPN dikenakan pada transaksi jual-beli barang dan jasa oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), sebagai pihak yang telah dikukuhkan untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN. Meskipun PKP bertanggung jawab atas pemungutan dan pelaporan, beban pajak sebenarnya ditanggung oleh konsumen akhir saat melakukan pembelian.
Informasi terbaru yang disampaikan menyatakan bahwa tarif PPN di Indonesia naik menjadi 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sebelumnya, tarif PPN mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen yang berlaku sejak 1 April 2022. Kenaikan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak negara.
ADVERTISEMENT

Daftar Barang dan Jasa Tidak Kena PPN

Ada beberapa barang atau jasa yang tidak kena PPN menurut UU HPP Pasal 4A dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116 tahun 2017. Foto: Pexels.com
Meskipun PPN diberlakukan untuk berbagai jenis barang dan jasa, ada beberapa pengecualian yang diberlakukan. Berikut adalah daftar barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN sesuai dengan UU HPP Pasal 4A dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116 tahun 2017:

Daftar Jasa Tidak Kena PPN

Daftar Barang Tidak Kena PPN

ADVERTISEMENT
(SAI)