Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Profil Lidya Pratiwi yang Kini Berganti Nama Menjadi Maria Eleanor
1 Oktober 2020 15:29 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Aktris Lidya Pratiwi yang sempat menjadi narapidana kasus pembunuhan berencana pada 2006 kini telah membuka lembaran baru dalam kehidupannya. Setelah menghirup udara bebas sejak November 2018, ia terus berusaha memperbaiki citra dirinya, salah satunya dengan mengganti nama.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari kumparanHITS, aktris yang melejit lewat sinetron Untung Ada Jinny ini telah mengajukan permohonan perubahan nama sejak 2013. Ia mengganti nama Lidya Pratiwi menjadi Maria Eleanor.
Kini ia tidak lagi canggung tampil di depan kamera. Dalam program Call Me Mel, ia ditanya apakah memiliki keinginan untuk kembali ke dunia hiburan. "Kalau jalannya ada dan dikasih kepercayaan lagi. Aku dengan senang hati menerima tawaran," ucapnya.
Nah untuk Anda yang belum mengenal siapa sosok perempuan berusia 33 tahun ini, berikut profil lengkapnya:
Profil Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi lahir di Jakarta pada 14 Januari 1987. Ia memulai karier di dunia hiburan di tahun 2000 sebagai model. Lidya kemudian terjun ke dunia akting dengan membintangi sejumlah sinetron .
ADVERTISEMENT
Namanya makin dikenal setelah memerankan Jinny dalam sinetron Untung Ada Jinny. Beberapa judul sinetron yang pernah ia bintangi lainnya adalah Ande-Ande Lumut, Ntong Abu Nawas, dan Cewekku Jutek.
Terlibat Pembunuhan Berencana
Karier cemerlang yang dengan susah payah ia bangun di usia belia hancur ketika pada 2006 ia terlibat kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung yang merupakan kekasihnya sendiri.
Lidya diajak paman dan ibunya untuk menjebak Naek Gonggom dengan tujuan mengeruk harta korban. Perampokan dan pembunuhan tersebut terjadi karena paman Lidya terlilit utang.
Karena keterlibatannya, Lidya Pratiwi dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Saat ditahan, ia masih berusia 19 tahun.
Selama menjalani masa pidana, perempuan yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Moestopo Beragama ini mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
ADVERTISEMENT
Sejak 29 April 2013, Lidya Pratiwi menjalani masa percobaan pembebasan bersyarat dan dinyatakan bebas murni pada 24 November 2018.
Pindah Agama?
Setelah kabar Lidya Pratiwi berganti nama menjadi Maria Eleanor menyeruak, banyak orang yang penasaran apakah perempuan berusia 33 tahun ini telah pindah agama.
Hingga kini, Lidya Pratiwi belum angkat suara terkait isu tersebut. "Kalau yang diganti cuma nama, agama enggak (diganti). Waktu itu enggak diajukan mengenai agama yang sudah pindah, enggak disebutkan," ungkap Eko Ariyanto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada kumparanHITS pada 9 Juni lalu.
(ERA)