Profil Rahma Sarita, Staf Pimpinan MPR yang Dipecat Karena Pelesetkan Pancasila

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
17 Desember 2020 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rahma Sarita. Foto: instagram.com/@rahmasarita_jufri
zoom-in-whitePerbesar
Rahma Sarita. Foto: instagram.com/@rahmasarita_jufri
ADVERTISEMENT
Rahma Sarita menjadi sorotan publik setelah unggahannya di Facebook tentang “Pancasila Versi Negara Wakanda” menuai kritikan dari warganet. Beberapa pengguna Facebook menganggap perempuan berusia 45 tahun tersebut telah menghina Pancasila. Buntutnya, Rahma diberhentikan dari posisinya sebagai Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI.
ADVERTISEMENT
Pemilik nama lengkap Rahma Sarita Aljufri ini lahir di Surabaya, pada 7 April 1975. Perempuan keturunan Arab-Indonesia ini menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada 1997. Namun ia justru menunjukkan ketertarikan pada dunia jurnalistik.
Ia bekerja untuk TVRI Surabaya pada 1998. Setahun kemudian, ia merantau ke Ibu Kota karena dipindahkan ke kantor TVRI Jakarta. Rahma Sarita lalu bergabung dengan Metro TV pada 2000 sebagai pembawa acara program Metro Realitas. Ia bertahan di stasiun televisi swasta milik Surya Paloh ini selama tujuh tahun.
Rahma Sarita. Foto: instagram.com/@rahmasarita_jufri
Pada 2008, Rahma Sarita melanjutkan karier-nya di TV ONE sampai 2010. Ia lalu pindah ke Jak TV hingga 2018. Pengalamannya mewawancarai banyak politisi membuatnya tergoda untuk banting setir ke dunia politik.
ADVERTISEMENT
Ia mendaftar sebagai caleg DPR RI dari Partai Nasdem pada Pemilihan Legislatif 2019. Ia bertarung di Dapil II Jatim yang meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo.
Namun keberuntungan belum berpihak padanya. Meski gagal melaju ke Senayan, ibu tiga anak ini berhasil menjadi staf tenaga ahli Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Rahma Sarita. Foto: instagram.com/@rahmasarita_jufri
Kini Rahma Sarita harus berbesar hati untuk angkat kaki dari gedung MPR. Dalam surat resmi bernomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 tertanggal 13 Desember, Lestari memberhentikan Rahma dengan alasan: "Ketidaksesuaian dengan UU 24 Tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan,".
(ERA)