Proses Perumusan Sumpah Pemuda yang Diperingati Setiap 28 Oktober

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumpah Pemuda dirumuskan pada 27-28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II di Jakarta. Sosok yang pertama kali mencetuskan Sumpah Pemuda adalah Mohammad Yamin.
Adapun susunan panitia Kongres Pemuda II, seperti yang dituliskan Ahmad Syafii Maarif melalui buku Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan, adalah sebagai berikut:
Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI).
Wakil Ketua: R.M. Joko Marsaid (Jong Java).
Sekretaris: Mohammad Yamin (Jong Sumatranen Bond).
Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond).
Pembantu I: Johan Mohammad Cai (Jong Islamieten Bond).
Pembantu II: R. Katjasoengkana (Pemuda Indonesia).
Pembantu III: R.C.I. Sendoek (Jong Celebes).
Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon).
Pembantu V: Mohammad Rochjani Su'ud (Pemuda Kaum Betawi).
Mengutip laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumpah Pemuda adalah pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan oleh para pemuda pemudi Indonesia dengan menyatakan ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.
Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda
Dirangkum dari situs resmi Sistem Informasi Kelurahan Sendangsari, Sumpah Pemuda terjadi karena inisiatif para pemuda-pemudi Indonesia untuk bangkit bersatu melawan bangsa Portugis yang menjajah Indonesia. Saat itu, Indonesia memang masih berjuang melawan penjajah yang ingin menguasai Indonesia.
Di masa itu, sebagian besar pahlawan hanya berjuang atas nama daerahnya masing-masing. Contohnya adalah Pangeran Diponogoro di Jawa Tengah, Cut Nyak Dien di Banda Aceh, Tuanku Imam Bonjol, dan lain-lain.
Para pemuda sadar bahwa perjuangan yang bersifat lokal akan sia-sia pada akhirnya. Hanya dengan persatuan dan kesatuan, cita-cita kemerdekaan Indonesia dapat diraih.
Pada 1908, organisasi pemuda Boedi Oetomo (Budi Utomo) yang memiliki tujuan untuk memajukan pendidikan, peternakan, pertanian, dan budaya didirikan. Organisasi tersebut merupakan cikal bakal dari pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia oleh para pemuda hingga terlahirlah organisasi kepemudaan lain seperti Perhimpunan Indonesia, Jong Ambon, Jong Java, Pemuda Timor, Sekar Rukun, dan masih banyak lagi.
Setelah munculnya organisasi para pemuda di Indonesia, tidak ada lagi perbedaan kedaerahan atau suku antar pemuda. Mereka sadar bahwa itu semua hanya akan menghambat keinginan dan cita-cita untuk meraih kemerdekaan.
Pada 1926, berbagai organisasi kepemudaan menyelenggarakan Kongres Pemuda I di Yogyakarta. Kongres Pemuda I menunjukkan adanya keinginan kuat untuk membangun persatuan dari seluruh organisasi pemuda yang ada di Indonesia.
Kongres Pemuda I berhasil merumuskan dasar-dasar pemikiran bersama. Kesepakatan tersebut meliputi dua hal, yakni:
Cita-cita Indonesia merdeka menjadi cita-cita semua pemuda Indonesia.
Semua perkumpulan pemuda berdaya upaya menggalang persatuan organisasi pemuda dalam satu wadah.
Namun, Kongres Pemuda I berakhir tanpa hasil yang memuaskan bagi semua pihak lantaran masih adanya perbedaan pandangan. Setelah itu, digelar kembali beberapa pertemuan demi menemukan kesatuan pemikiran. Hasilnya, disepakati bahwa Kongres Pemuda II akan segera dilaksanakan.
Kongres Pemuda II dilakukan pada 27-28 Oktober 1928. Kongres ini dilaksanakan dalam tiga sesi di tiga tempat berbeda. Penggagas Kongres ini adalah Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Tujuan Kongres Pemuda II antara lain:
Melahirkan cita cita semua perkumpulan pemuda pemuda Indonesia;
Membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia; serta;
Memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia.
Kongres Pemuda II dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan, yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Sumateranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon dan lainnya. Juga dihadiri pengamat dari pemuda Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Setelah melalui prosesi panjang selama 2 hari, maka pada 28 Oktober 1928, para peserta Kongres Pemuda II bersepakat merumuskan tiga janji yang kemudian disebut sebagai Sumpah Pemuda.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
(NDA)
