Konten dari Pengguna

Puasa Tarwiyah: Niat, Jadwal, Tata Cara, dan Keutamaannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
25 Juni 2023 19:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi anak belajar puasa. Foto: Odua Images/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak belajar puasa. Foto: Odua Images/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Puasa tarwiyah adalah ibadah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 8 Dzulhijjah. Puasa ini menjadi salah satu rangkaian puasa Idul Adha yang dianjurkan bagi umat Muslim.
ADVERTISEMENT
Keutamaan puasa tarwiyah sangatlah. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.” (HR. Muslim)
Puasa tarwiyah dijalankan sehari sebelum puasa arafah, tepatnya ketika sebagian orang Islam menjalankan ibadah haji di Mekkah. Hal yang membedakan puasa tarwiyah dengan puasa sunnah lainnya adalah waktu pelaksanaan dan niatnya.
Puasa tersebut disunnahkan bagi umat Muslim yang tidak menjalankan ibadah haji. Simak informasi lengkap mengenai bacaan niat, tata cara, dan keutamaannya dalam artikel berikut ini.

Pelaksanaan Puasa Tarwiyah

Ilustrasi puasa tarwiyah. Foto: pixabay
Sama seperti ibadah lainnya, umat Muslim yang ingin menunaikan puasa tarwiyah juga dianjurkan untuk membaca niat. Dikutip dari buku Panduan Praktis Menjalankan Puasa Sunnah karya Siti Nur Aidah, berikut bacaannya:
ADVERTISEMENT
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التروية لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma hadzal yaumi an adai sunnati tarwiyah lillahi taaala."
Artinya: "Saya niat puasa sunnah tarwiyah hari ini karena Allah Ta’ala."
Para ulama menuturkan bahwa niat puasa tarwiyah tidak bisa digabung dengan niat qada’ puasa wajib. Namun, mereka menentukan pengecualiannya. Apabila puasa tarwiyah jatuh bersama puasa sunnah lainnya maka diperbolehkan.
Tata cara puasa tarwiyah sama saja seperti puasa sunnah pada umumnya. Orang yang menunaikannya wajib menahan diri dari lapar dan haus.
Kemudian, dianjurkan pula untuk menahan emosi, berghibah, dan melakukan aktivitas seksual. Apabila hal-hal tersebut dilanggar, maka hukum puasanya menjadi tidak sah.

Keutamaan Puasa Tarwiyah

Ilustrasi puasa tarwiyah. Foto: pixabay
Selain dapat menghapus dosa yang lalu, puasa tarwiyah juga memiliki keutamaan lainnya. Dikutip dari buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa karya Ustadz Ali Amrin al-Qurawy, berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT

1. Dicintai Allah SWT

Puasa tarwiyah menjadi salah satu amalan sunnah yang amat dicintai oleh Allah SWT. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak ada hari di mana amal sholeh, lebih dicintai Allah selain 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.' Sesungguhnya berpuasa satu hari di dalamnya membandingi puasa satu tahun. Melakukan sholat malam di dalamnya membandingi sholat malam pada malam Lailatul Qadar. Salah seorang sahabat bertanya 'Apakah lebih baik daripada jihad fisabilillah?' Rasulullah bersabda, 'Iya, lebih baik daripada jihad fisabilillah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya kemudian dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid)." (HR. Bukhari)

2. Terhindar dari siksa neraka

Tidak hanya mendapatkan pahala, umat Muslim yang melaksanakan puasa tarwiyah dengan sepenuh hati juga akan terhindar dari siksa api neraka. Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
"Tidak ada hari yang di dalamnya Allah membebaskan hamba-hamba dari api neraka lebih banyak daripada di hari Arafah." (HR. Muslim).

3. Mendapat pahala puasa setahun

Allah SWT akan memberikan imbalan pahala seperti puasa setahun bagi umat-Nya yang mau mengerjakan puasa tarwiyah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah berikut:
"Barangsiapa berpuasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti sebulan. Dan untuk puasa pada hari Tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari Arafah seperti puasa dua tahun." (HR. Ali Al-Muairi)
(MSD)