Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Qawaid Fiqhiyyah: Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Mempelajarinya
15 Februari 2023 10:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mempelajari qawaid fiqhiyyah juga bisa memberikan banyak manfaat, sebagaimana disampaikan Dr. H. Fathurrahman Azhari, M.H.I., dalam buku Qawaid Fiqhiyyah Muamalah. Manfaat-manfaat tersebut tentunya tak hanya berguna bagi diri sendiri, tapi juga bagi orang lain.
Lantas apa itu pengertian qawaid fiqhiyyah dan manfaat mempelajarinya? Berikut informasi lengkapnya.
Pengertian Qawaid Fiqhiyyah
Dalam buku Qawaid Fiqhiyyah Muamalah, Dr. H. Fathurrahman Azhari, M.H.I., menerangkan bahwa qawaid fiqhiyyah berasal dari dua kata, yaitu qawaid dan fiqhiyyah. Menurut bahasa, qawaid adalah bentuk jamak dari kata qaidah yang artinya asas, landasan, dasar atau fondasi sesuatu, baik yang sifatnya konkret maupun abstrak.
Sementara itu, fiqhiyyah berasal dari kata fiqh yang ditambahkan dengan ya nisbah sebagai penjenisan atau penyandaran suatu kata. Fiqh sendiri memiliki arti pengetahuan atau pemahaman.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, qawaid fiqhiyyah menurut etimologinya diartikan sebagai aturan yang sudah pasti, patokan, atau dasar-dasar bagi fiqh. Hal ini berbeda dengan qawaid ushuliyyah.
Perbedaan yang mendasar, qawaid ushuliyyah membahas dalil-dalil syar’iyyah yang sifatnya umum, sedangkan qawaid fiqhiyyah membahas kaidah-kaidah pembahasannya tentang hukum yang bersifat umum. Meski berbeda keduanya bisa juga bercampur.
Misalnya, ada orang yang berniat dengan kata-kata yang jelas ‘memberi’ suatu barang dengan syarat adanya pembayaran. Maka kemungkinannya dua, mungkin saja memberi sebagai hadiah atau bisa juga jual-beli.
Contoh ini bisa diartikan sebagai qaidah ushuliyyah apabila ditafsirkan sebagai cara mujtahid (orang yang memiliki kemampuan melakukan ijtihad), sehingga hukumnya jual beli karena adanya pembayaran.
Namun, bisa juga qaidah fiqhiyyah kalau ditafsirkan sebagai perbuatan mukallaf, yaitu pembayaran sebagai pengganti pemberian atau hadiah.
ADVERTISEMENT
Tujuan dan Manfaat Mempelajari Qaqaid Fiqhiyyah
Mempelajari qawaid fiqhiyyah ada tujuan dan manfaatnya. Tujuan mempelajari qawaid fiqhiyyah, yaitu agar dapat mengetahui prinsip-prinsip umum fiqh dan mampu mengetahui pokok masalah dalam fiqh untuk mendapatkan titik temu dari permasalahan tersebut.
Dengan tujuan tersebut, seorang yang mempelajari qawaid fiqhiyyah akan mendapat manfaat. Berikut di antaranya manfaat yang akan didapatkan:
(NSA)