Konten dari Pengguna

Ramalan Jodoh Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
30 Desember 2022 12:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tebaran kartu tarot. Foto: IRAN-FORTUNES/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tebaran kartu tarot. Foto: IRAN-FORTUNES/REUTERS
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan sebagian besar masyarakat, ramalan sering dianggap sebagai petunjuk yang diyakini kebenarannya. Meskipun belum jelas dan pasti, banyak orang meyakini bahwa ramalan itu benar-benar akan terjadi.
ADVERTISEMENT
Ada banyak jenis ramalan yang biasa dijumpai, mulai dari zodiak, astrologi, kartu tarot, hingga garis tangan. Jenis-jenis ramalan tersebut biasanya membahas tentang nasib seseorang yang berkaitan dengan karier, jodoh, hingga kesehatan.
Uniknya, sebagian orang menjadikan ramalan tersebut sebagai patokan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Bahkan ada yang sampai mengabaikan Alquran dan sunnah karena lebih percaya pada ramalan.
Mengenai hal ini, Islam telah membahasnya dengan sangat jelas. Bagaimana hukum ramalan jodoh menurut Islam? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut ini.

Ramalan Jodoh Menurut Islam

Tebaran dalam katru Tarot. Foto: Lidia Pratiwi
Percaya pada ramalan merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Mengutip buku 101 Rahasia Wanita Muslimah karya Abdillah F Hasan (2015), perbuatan ini termasuk ke dalam kategori dosa besar.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada (Al-Qur'an) yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad)
Berdasarkan hadits tersebut, para ulama sepakat mengategorikan ramalan sebagai bentuk syirik. Ini juga berlaku untuk ramalan jodoh, nasib, rezeki, peruntungan, dan lain-lain.
Syaikh Sholih Alu hafizhahullah pernah berkata, "Jika seseorangmembaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun. Akibatnya cuma sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari. Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Alquran yang telah diturunkan pada Nabil Muhammad SAW."
ADVERTISEMENT
Kemudian, ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Abdul Aziz bin 'Abdillah bin Baz, juga pernah ditanya tentang hukum membaca ramalan bintang, zodiak, dan semisalnya. Kemudian beliau mengatakan bahwa ramalan tersebut termasuk amalan jahiliyah.
Oleh karena itu, Islam dengan tegas melarangnya. Sebab ketika seseorang mempercayai ramalan, maka ia sama saja seperti tidak mempercayai takdir Tuhan. Percaya pada ramalan termasuk perbuatan syirik yang mempersekutukan Allah dengan hal lain.

Bahaya Perbuatan Syirik

Ilustrasi membaca ramalan zodiak. Foto: Shutterstock
Perbuatan syirik dapat menimbulkan dampak bahaya bagi kehidupan agama seseorang. Dalam nash-nash shahih disebutkan bahwa orang yang melakukan perbuatan syirik tidak akan mendapatkan pengampunan dari Allah.
Dalam Surat An-Nisa ayat 48, Allah SWT berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.”
ADVERTISEMENT
Dijelaskan dalam buku Menuju Islam Moderat karya Achmad Zayadi (2020), syirik juga termasuk penyakit hati yang dapat melahirkan sifat-sifat buruk lainnya. Bahkan, perbuatan syirik dapat menghapuskan pahala perbuatan baik yang telah dilakukan.
(MSD)