Renungan untuk Suami yang Menyakiti Istri, Begini Hukumnya dalam Islam
Konten dari Pengguna
20 Oktober 2021 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seorang suami diwajibkan untuk menafkahi istrinya, baik secara lahir maupun batin. Tidak diperkenankan baginya untuk menyakiti hati istri dengan alasan apapun. Sebab, yang demikian adalah hal yang dilarang dan dibenci oleh Allah Swt.
Karena itu, diperlukan adanya renungan untuk suami yang menyakiti istri agar sikapnya tidak semakin melewati batasan. Seperti apa renungan tersebut? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.
Renungan untuk Suami yang Menyakiti Istri
Untuk bisa merenungi kesalahan, seorang suami hendaknya mengetahui kedudukannya terlebih dahulu. Ia merupakan kepala rumah tangga yang bertugas mengayomi anggota keluarganya. Haram baginya berbuat dosa dengan memperlakukan istri semena-mena.
Islam telah memerintahkan seorang suami untuk menggauli istrinya dengan baik. Allah Swt berfirman dalam surat an-Nisa ayat 19 yang artinya:
ADVERTISEMENT
“Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.”
Ayat di atas menunjukkan bahwa tugas dan kewajiban seorang suami adalah menggauli istrinya dengan sebaik-baiknya pergaulan. Hal ini ditunjukkan oleh Rasulullah SAW melalui sikap-sikapnya.
Tak ada satu pun istri Nabi yang protes terhadap perlakuan beliau. Sikap adilnya mampu membuat seluruh istri Nabi merasa nyaman dan tidak mengalami diskriminasi. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang paling berbuat baik pada keluargaku." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad Darimi, dan Ibnu Hibban)
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Baiti Jannati oleh Bizania Mumtaz, untuk memperlakukan istri dengan baik, seseorang harus memiliki cinta. Karena sejatinya, wanita adalah makhluk yang lembut dan mulia.
Selain itu, seorang suami hendaknya memberikan hak istri tanpa menangguhkannya. Mengutip buku Fikih Islam Wa Adillatuhu oleh Wahbah Az-zuhaili, dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda: "Penangguhan orang yang kaya adalah suatu tindakan kezaliman.”
Islam melarang seorang suami untuk bertindak zalim dan menyakiti hati istrinya. Jika hal ini terjadi, kondisi rumah tidak akan pernah tentram.
Bahkan, Sayyidah Aisyah pernah mendengar dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda:
"Sesungguhnya di antara kesempurnaan keimanan orang mukmin adalah mereka yang lebih bersikap kasih sayang (berlaku lemah lembut) terhadap istrinya." (HR. Imam At Tirmidzi)
ADVERTISEMENT
(MSD)