Konten dari Pengguna

Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Pendataran Kartu Prakerja gelombang 22 resmi dibuka hari ini, Senin (25/10/2021). Pengumuman ini disampaikan Manajemen Pelaksanaan Program (PMO) melalui akun Instagram @prakerja.id. Dalam unggahan tersebut, masyarakat yang berminat diimbau untuk mengunjungi situs resmi prakerja dan mengikuti seleksinya.

“Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.”

Tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 masih sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya. Bagi yang lupa dan ingin segera mendaftar, berikut syarat dan panduannya yang bisa disimak.

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Ilustrasi daftar kartu PraKerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Program ini dirancang untuk memberikan bantuan biaya kepada masyarakat terdampak COVID-19 sebesar Rp 3,55 juta. Bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp 1.000.000 untuk bantuan pelatihan

  • Rp 600.000 per bulan untuk insentif pascapelatihan yang diberikan selama empat bulan

  • Rp 150.000 untuk insentif survei.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data pada gelombang sebelumnya bisa melanjutkan dengan mengikuti gelombang ke-22. Itu karena data tersebut sudah tersimpan secara otomatis di dalam database PMO.

Sementara bagi yang belum terdaftar, berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 22 yang bisa Anda simak:

Syarat

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Berusia di atas 18 tahun

  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Cara Membuat Akun

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

  2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi (password).

  3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

  4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

  1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

  2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

  3. Berhasil masuk ke akun.

Mengisi Data Diri

Setelah masuk ke akun prakerja, Anda diharuskan untuk melengkapi data diri. Berikut poin-ponnya:

  1. 1. Verifikasi kartu tanda penduduk (KTP)

    Verifikasi dilakukan untuk memastikan data sesuai dengan kartu identitas resmi Anda. Selanjutnya, lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.

  2. 2. Unggah foto KTP

    Selanjutnya, unggah foto KTP Anda dan sertakan swafoto dengan KTP. Kemudian klik berikutnya.

  3. 3. Verifikasi nomor ponsel

    Verifikasi nomor ponsel Anda, kemudian klik kirim. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon genggam, klik verifikasi

  4. 4. Isi pernyataan pendaftar

    Anda harus mengisi pernyataan pendaftar sampai selesai, kemudian klik oke.

  5. 5. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

    Selanjutnya, peserta wajib melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Hasil tesnya akan dievaluasi oleh tim PMO.

  6. 6. Gabung dengan gelombang

    Kemudian peserta ikut seleksi gelombang. Pilih gelombang 22 lalu klik "Gabung". Peserta hanya perlu menunggu pendaftarannya dievaluasi Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

(MSD)