Konten dari Pengguna

Rincian Jumlah Uang PIP untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jumlah Uang PIP SD, SMP, dan SMA/SMK. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jumlah Uang PIP SD, SMP, dan SMA/SMK. Foto: Pexels

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan kepada anak usia sekolah dalam bidang pendidikan. Program ini menetapkan jumlah uang PIP SD, SMP, dan SMA/SMK yang berbeda-beda.

Bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk menekan angka peserta didik yang putus sekolah. Di samping itu, anak-anak yang putus sekolah diharapkan dapat melanjutkan pendidikannya melalui program tersebut.

Agar lebih paham mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) beserta jumlah uang yang diterima siswa pada setiap jenjang pendidikan, simak penjelasan berikut.

Apa Itu PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah untuk peserta didik. Foto: Pexels

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

PIP dirancang agar anak-anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK. Di samping itu, tersedia pula jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Baca Juga: Syarat Aktivasi Rekening PIP 2023 dan Cara Mencairkan Dananya

Siapa Penerima Uang PIP?

Ilustrasi Penerima Uang PIP. Foto: Pexels

Mengutip dari situs pip.kemdikbud.go.id, penerima uang PIP adalah Peserta Didik pemegang KIP beserta Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti berikut:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara Mengecek Penerima PIP

Berikut ini langkah-langkah untuk mengetahui status penerima PIP:

  1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id di mesin pencarian.

  2. Masukkan NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.

  3. Isi kode captcha yang tersedia.

  4. Klik "cek penerima PIP".

Jumlah Uang PIP SD, SMP dan SMA

Ilustrasi Jumlah Uang PIP SD, SMP dan SMA. Foto: Pexels

Bantuan PIP diberikan kepada siswa penerima sebanyak 1 kali untuk 1 tahun. Berikut jumlah uang PIP yang diterima untuk jenjang SD, SMP dan SMA.

1. Jenjang SD/SLDB/Paket A

Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Khusus kelas VI semester genap dan kelas 1 semester gasal mendapatkan Rp225.000.

2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Khusus siswa IX semester genap dan kelas VII semester gasal mendapatkan Rp370.000.

3. Jenjang SMA/SMALB/Paket C

Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000. Khusus kelas XII semester genap dan kelas X semester gasal mendapatkan Rp500.000.

4. Jenjang SMK

Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000. Khusus kelas XII/XIII semester genap dan kelas X semester gasal mendapatkan Rp500.000.

(DEL)