Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Rincian Jumlah Uang PIP untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK
11 Desember 2023 14:39 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan kepada anak usia sekolah dalam bidang pendidikan. Program ini menetapkan jumlah uang PIP SD, SMP, dan SMA/SMK yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk menekan angka peserta didik yang putus sekolah. Di samping itu, anak-anak yang putus sekolah diharapkan dapat melanjutkan pendidikannya melalui program tersebut.
Agar lebih paham mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) beserta jumlah uang yang diterima siswa pada setiap jenjang pendidikan, simak penjelasan berikut.
Apa Itu PIP?
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP dirancang agar anak-anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK. Di samping itu, tersedia pula jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
ADVERTISEMENT
Siapa Penerima Uang PIP?
Mengutip dari situs pip.kemdikbud.go.id, penerima uang PIP adalah Peserta Didik pemegang KIP beserta Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti berikut:
ADVERTISEMENT
Cara Mengecek Penerima PIP
Berikut ini langkah-langkah untuk mengetahui status penerima PIP:
Jumlah Uang PIP SD, SMP dan SMA
Bantuan PIP diberikan kepada siswa penerima sebanyak 1 kali untuk 1 tahun. Berikut jumlah uang PIP yang diterima untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
1. Jenjang SD/SLDB/Paket A
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Khusus kelas VI semester genap dan kelas 1 semester gasal mendapatkan Rp225.000.
2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Khusus siswa IX semester genap dan kelas VII semester gasal mendapatkan Rp370.000.
ADVERTISEMENT
3. Jenjang SMA/SMALB/Paket C
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000. Khusus kelas XII semester genap dan kelas X semester gasal mendapatkan Rp500.000.
4. Jenjang SMK
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000. Khusus kelas XII/XIII semester genap dan kelas X semester gasal mendapatkan Rp500.000.
(DEL)