Rincian Kode ICD-10 TB Paru yang Wajib Dipahami Perekam Medis

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang perekam medis wajib memahami kode penyakit, salah satunya kode ICD-10 TB Paru. Tujuannya agar bisa memberikan tindakan medis yang tepat terhadap pasien. Ini tercantum dalam Kepmenkes RI Nomor 377/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Sejatinya, ada beberapa sistem klasifikasi penyakit yang dikenal di Indonesia. Kendati demikian, Departemen Kesehatan telah menetapkan ICD-10 dari World Health Organization (WHO) sebagai sistem klasifikasi yang wajib digunakan di Tanah Air sejak 1996.
International Classification of Disease 10 (ICD-10) memuat klasifikasi penyakit berdasarkan anatomi dan fungsi organ tubuh secara keseluruhan.
Mengutip Jurnal Pengelompokan Diagnosis dan Prosedur Berdasarkan ICD X dan ICD IX di Rumah Sakit Islam Siti Rahma Padang oleh Meymi Dwi Okta Reni, dkk., kode ICD-10 dipakai untuk mengindeks pencatatan penyakit.
Di samping itu, kode tersebut juga dimanfaatkan untuk riset, analisa, interpretasi dan membandingkan data morbiditas dari negara atau wilayah berbeda, memaparkan indikasi alasan perawat pasien, kajian assessment kualitas keluaran, mempermudah entry data ke database komputer, dan lain sebagainya.
Kembali berbicara tentang kode ICD-10 TB Paru, kode tersebut mengacu pada penyakit menular tuberkulosis. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis. Sebelum membahas kodenya, pahami dulu penyakitnya tersebut lewat ulasan berikut.
Apa Itu TB Paru?
TB Paru adalah infeksi paru-paru yang disebabkan oleh kuman TB, mycobacterium tuberculosis. Berdasarkan informasi dari buku Tuberkulosis Bisa Disembuhkan tulisan Tim Program TB St Carolus, bakteri tersebut mampu hidup selama berbulan-bulan di tempat yang sejuk, gelap, dan lembab.
Tidak hanya menginfeksi paru, kuman TB juga dapat memasuki pembuluh darah dan menyebar ke seluruh tubuh. Hal ini bisa menyebabkan penyakit TBC di bagian tubuh lainnya, seperti sendi, tulang, kelenjar getah bening, selaput otak, dan sebagainya. Kondisi penyakit TB di luar paru disebut dengan TB extraplumoner.
Kuman tuberkulosis dapat menular lewat udara. Ketika penderita TBC batuk atau bersin, sebanyak 3.000 kuman akan tersebar ke udara melalui droplet nuclei atau percik halus. Apabila percikan tersebut terhirup oleh orang lain, kuman TB akan masuk dan bersarang di paru-paru.
Menurut Farida Fitriana, dkk. dalam buku Modul Tuberkulosis Paru-paru Pada Kehamilan untuk Kader Kesehatan, TB Paru merupakan satu dari 10 penyakit yang mematikan dan menjadi penyebab utama agen infeksius.
Di Indonesia, penderita TBC terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2020, sebanyak 845.000 penduduk terjangkit tuberkulosis. Ini menempatkan Indonesia di posisi kedua dengan jumlah kasus TB terbanyak di dunia menurut WHO.
Mengutip situs resmi Kemkes, ada beberapa hal yang bisa dilakukan penderita TB untuk mencegah penularan penyakit, yakni menggunakan masker, menutup mulut ketika berbicara atau bersin, tidak membuang ludah sembarangan, memastikan rumah memiliki sirkulasi udara baik, dan tidak tidur sekamar dengan orang lain hingga dokter menyatakan bahwa TBC yang diderita tidak lagi menular.
Kode ICD-10 TB Paru
Dalam dunia medis, terdapat sejumlah kode ICD-10 TB Paru yang kerap digunakan. Berikut rincian kode ICD-10 TB Paru seperti dikutip dari ICD 10 Data:
A15 Respiratory Tuberculosis: Tuberkulosis respiratorik
A15.0 Tuberculosis of Lung: Tuberkulosis paru
A15.4 Tuberculosis of Intrathoracic Lymph Nodes: TB kelenjar getah bening intrathorak
A15.5 Tuberculosis of Larynx, Trachea, and Bronkus: TB laring, trakea, dan bronkus
A15.6 Tuberculosis Pleurisy: TB pleura
A15.7 Primary Respiratory Tuberculosis: TB paru primer
A15.8 Other Respiratory Tuberculosis: Tuberkulosis respiratorik lainnya
A15.9 Respiratory Tuberculosis Unspecified: TB respiratorik tidak spesifik
A19 Miliary Tuberculosis: TB Milier
A19.0 Acute Miliary Tuberculosis of a Single Specified Site: TB milier akut dengan satu spot spesifik
A19.1 Acute Miliary Tuberculosis of Multiple Sites: TB milier akut dengan multipel spot
A19.2 Acute Miliary Tuberculosis, Unspecified: TB milier tidak spesifik
A19.8 Other Miliary Tuberculosis: TB milier lainnya
(GTT)
Frequently Asked Question Section
Apa Itu ICD-10?

Apa Itu ICD-10?
ICD-10 merupakan klasifikasi penyakit berdasarkan anatomi dan fungsi organ tubuh secara keseluruhan.
Apa yang Dimaksud dengan TB Paru?

Apa yang Dimaksud dengan TB Paru?
TB Paru adalah infeksi paru-paru yang disebabkan oleh kuman TB, mycobacterium tuberculosis.
Apa Saja Kode ICD-10 TB Paru?

Apa Saja Kode ICD-10 TB Paru?
Ada beberapa kode ICD-10 TB Paru yang kerap digunakan, di antaranya A.15.0, A15.4, A15.5, dan sebagainya.
