Rumusan Dasar Negara Moh Yamin yang Dicetuskan pada Tanggal 29 Mei 1945

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
15 November 2022 13:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Moh Yamin Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Moh Yamin Foto: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Perumusan dasar negara menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI. Sidang ini diselenggarakan pada tanggal 28 Mei-1 Juni 1945 dengan menghadirkan tiga tokoh utama, yaitu Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tersebut, BPUPKI membahas tuntas soal rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Ada beberapa pendapat yang diajukan para tokoh dalam menentukan ideologi ini.
Tokoh pertama yang mencetuskan adalah Mohammad Yamin. Mengutip buku Pendidikan Pancasila karya T. Heru Nurgiansah (2021), Moh Yamin merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Pada tanggal 29 Mei 1945, beliau mengusulkan pandangannya tentang dasar negara. Seperti apa rumusan dasar negara Moh Yamin? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan dalam artikel berikut ini.

Rumusan Dasar Negara Moh Yamin

Rumusan dasar negara Moh Yamin dicetuskan pada tanggal 29 Mei 1945. Mengutip buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS SD Kelas 4, 5, dan 6 (2009), berikut lima asas yang beliau ajukan sebagai dasar negara Indonesia:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock
Dalam pidatonya, Moh Yamin menamai ideologi tersebut sebagai asas dan dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Beliau mengatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan bersumber dari sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berakar di Indonesia.
Selain rumusan dasar Moh Yamin, ada juga rumusan lain dari Prof. Dr. Soepomo dan Soekarno yang diajukan.

a. Rumusan Dasar Negara Soepomo

Tokoh kedua yang mencetuskan dasar negara adalah Dr. Soepomo. Pendapat terkait rumusan dasar negara dari beliau diungkapkan dalam pidatonya pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945. Dr. Soepomo mengusulkan dasar negara dengan isi sebagai berikut:

b. Rumusan Dasar Negara Soekarno

Dalam pidatonya pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara yang terdiri dari:
ADVERTISEMENT
Selain itu, Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila. Pada akhirnya, dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock
Rumusan dasar negara tidak berhenti sampai di situ saja. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menggelar sidang yang mengagendakan pembahasan naskah rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD).
Rumusan itu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta itu berbunyi:
Kemudian, pada tanggal 17 Agustus 1945, seorang opsir angkatan laut Jepang menyampaikan keberatan tokoh-tokoh Indonesia bagian Timur. Mereka keberatan dengan kalimat sila pertama “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
ADVERTISEMENT
Akhirnya, para tokoh Islam pun sepakat mengubah sila tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kemudian, hasil akhir rumusan dasar negara ini resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
(MSD)