Konten dari Pengguna

Saksama atau Seksama, Mana Penulisan yang Benar?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
31 Oktober 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Saksama atau Seksama Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Saksama atau Seksama Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Banyak orang yang masih keliru dengan penggunaan kata baku dalam bahasa Indonesia, salah satunya yakni kata saksama atau seksama. Sebenarnya, bagaimana penulisan yang benar?
ADVERTISEMENT
Menurut KBBI Daring Kemdikbud, kata yang benar adalah saksama, bukan seksama. Secara harfiah, saksama memiliki arti teliti, cermat, atau dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Sementara kata "seksama" tidak ditemukan entrinya dalam KBBI.
Jadi, penulisan yang benar dan baku adalah saksama. Untuk mengetahui kaidah penulisan kata baku lainnya, simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kata Baku dan Tidak Baku dalam Bahasa Indonesia

Ilustrasi Kata Baku dan Tidak Baku Foto: Pexels
Penulisan kata baku memang belum banyak dipahami oleh sebagian masyarakat, khususnya yang masih awam. Jika dilihat dari definisinya, menurut Mustakim dkk., dalam bukuCerdas Berbahasa Indonesia Sesuai EYD, kata baku merupakan kata yang pengucapan dan penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah yang dibakukan.
Dalam hal ini, kaidah yang dimaksud merujuk pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Umum Pembentukan Istilah, dan kamus umum. Ini berbeda dengan kata tidak baku yang tidak memenuhi kaidah-kaidah standar tersebut.
ADVERTISEMENT
Tentu, kata baku memiliki ciri-ciri khusus yang bisa membedakannya dengan kata tidak baku atau bahasa lisan, yakni:

Contoh Kata Baku dan Tidak Baku

Ilustrasi Saksama atau Seksama Foto: Pexels
Kekeliruan dalam penulisan kata baku dan tidak baku sering ditemui dalam berbagai kesempatan. Untuk itu, sebaiknya pahami terlebih dahulu definisi dan kaidah kebahasaannya.
Mengutip Buku PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) oleh Yusuf Ibrahim, bahasa Indonesia sebenarnya mengenal istilah ragam resmi dan tidak resmi. Umumnya, ragam resmi digunakan untuk dokumen yang bersifat formal seperti penulisan undang-undang, pidato kenegaraan, karya ilmiah, dan lain sebagainya. Itu mengapa, kosa kata ragam resmi selalu menggunakan kata baku.
ADVERTISEMENT
Sementara ragam tidak resmi biasanya digunakan dalam percakapan sehari-hari yang tidak terikat dengan kaidah kebahasaan. Alhasil, bahasa yang diciptakan lebih santai dan sering tercampur dengan bahasa daerah atau bahasa asing.
Agar tidak keliru, sebaiknya pahami penulisan kata baku yang benar dalam kaidah kebahasaan. Berikut contoh "kata baku-kata tidak baku" selengkapnya yang bisa Anda simak:
ADVERTISEMENT
(SFN)