Saksama atau Seksama, Mana Penulisan yang Benar?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banyak orang yang masih keliru dengan penggunaan kata baku dalam bahasa Indonesia, salah satunya yakni kata saksama atau seksama. Sebenarnya, bagaimana penulisan yang benar?
Menurut KBBI Daring Kemdikbud, kata yang benar adalah saksama, bukan seksama. Secara harfiah, saksama memiliki arti teliti, cermat, atau dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Sementara kata "seksama" tidak ditemukan entrinya dalam KBBI.
Jadi, penulisan yang benar dan baku adalah saksama. Untuk mengetahui kaidah penulisan kata baku lainnya, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kata Baku dan Tidak Baku dalam Bahasa Indonesia
Penulisan kata baku memang belum banyak dipahami oleh sebagian masyarakat, khususnya yang masih awam. Jika dilihat dari definisinya, menurut Mustakim dkk., dalam bukuCerdas Berbahasa Indonesia Sesuai EYD, kata baku merupakan kata yang pengucapan dan penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah yang dibakukan.
Dalam hal ini, kaidah yang dimaksud merujuk pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Umum Pembentukan Istilah, dan kamus umum. Ini berbeda dengan kata tidak baku yang tidak memenuhi kaidah-kaidah standar tersebut.
Tentu, kata baku memiliki ciri-ciri khusus yang bisa membedakannya dengan kata tidak baku atau bahasa lisan, yakni:
Tidak dipengaruhi oleh bahasa daerah.
Tidak dipengaruhi oleh bahasa asing.
Bukan merupakan bahasa pasar.
Memakai imbuhan secara eksplisit.
Pemakaiannya sesuai dengan konteks kalimat.
Tidak menimbulkan kerancuan.
Tidak menimbulkan pleonasme.
Tidak menimbulkan hiperkorek.
Contoh Kata Baku dan Tidak Baku
Kekeliruan dalam penulisan kata baku dan tidak baku sering ditemui dalam berbagai kesempatan. Untuk itu, sebaiknya pahami terlebih dahulu definisi dan kaidah kebahasaannya.
Mengutip Buku PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) oleh Yusuf Ibrahim, bahasa Indonesia sebenarnya mengenal istilah ragam resmi dan tidak resmi. Umumnya, ragam resmi digunakan untuk dokumen yang bersifat formal seperti penulisan undang-undang, pidato kenegaraan, karya ilmiah, dan lain sebagainya. Itu mengapa, kosa kata ragam resmi selalu menggunakan kata baku.
Sementara ragam tidak resmi biasanya digunakan dalam percakapan sehari-hari yang tidak terikat dengan kaidah kebahasaan. Alhasil, bahasa yang diciptakan lebih santai dan sering tercampur dengan bahasa daerah atau bahasa asing.
Agar tidak keliru, sebaiknya pahami penulisan kata baku yang benar dalam kaidah kebahasaan. Berikut contoh "kata baku-kata tidak baku" selengkapnya yang bisa Anda simak:
Akta - Akte
Analisis - Analisa
Bus - Bis
Cabai - Cabe
Cenderamata - Cinderamata
Ekstrem - Ekstrim
Embus - Hembus
Fondasi - Pondasi
Hakikat - Hakekat
Ijazah - Ijasah
Izin - Ijin
Istri - Isteri
Kempis - Kempes
Khotbah - Khutbah
Kuitansi - Kwitansi
Lubang - Lobang
Masjid - Mesjid
Manajer - Manager
Merek - Merk
Miliar - Milyar
Museum - Musium
Napas - Nafas
Nasihat - Nasehat
Nomor - Nomer
Paham - Faham
Pikir - Fikir
Penggawa - Punggawa
Praktik - Praktek
Rezeki - Rejeki
Risiko - Resiko
Risleting - Resleting
Saksama- Seksama
Sambal - Sambel
Sekadar - Sekedar
Silakan - Silahkan
Sutera - Sutra
Subjek - Subyek
Syukur - Sukur
Telanjur - Terlanjur
Telur - Telor
Teladan - Tauladan
Teoretis - Teoritis
Ubah - Rubah
Utang- Hutang
Vila - Villa
Wakaf - Waqaf
Zaman - Jaman
Baca Juga: Pengertian Rekonsiliasi beserta Prosesnya dalam Manajemen Konflik
(SFN)
