Sampai Kapan Pencairan BSU 2025? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program BSU (Bantuan Subsidi Upah) ditujukan kepada lebih dari 17 juta pekerja yang telah memenuhi syarat tertentu. Lewat program ini, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bantuan BSU diprioritaskan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan serta pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.
Pencairan bantuan tersebut dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali. Pertanyaannya, sampai kapan pencairan BSU 2025 akan dilakukan? Yuk, simak informasinya di sini!
Jadwal Pencairan BSU 2025
Menurut informasi dari situs web bsu.kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk subsidi uang tunai sebesar Rp300.000 selama 2 bulan. Bantuan ini dibayarkan sekaligus dengan jumlah Rp600.000.
Berdasarkan keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), proses pencairan BSU dijadwalkan mulai awal Juli 2025 dan ditransfer langsung ke rekening penerima. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga peserta disarankan untuk mengeceknya di rekening masing-masing.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi peserta yang tidak memiliki rekening Himbara akan masuk dalam kategori penyaluran melalui Kantor Pos Indonesia.
Mengutip akun resmi @pospay_official, pencairan BSU via Kantor Pos dapat dilakukan mulai 3-15 Juli 2025. Penerima yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi dapat langsung mencairkan bantuan melalui Kantor Pos terdekat tanpa dipungut biaya.
Cara Cek BSU 2025
Anda bisa mengecek status NIK BSU secara daring melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya yang bisa diikuti:
Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.com.
Klik "Cek Status Calon Penerima BSU" di tengah halaman utama.
Halaman BSU akan terbuka yang berisi penjelasan tentang BSU, kategori calon penerima BSU dan formulir pengecekan calon peneriman BSU.
Isi kolom NIK, nama, tanggal, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email terkini.
Pastikan data yang dimasukan sudah benar, lalu klik "Lanjutkan".
Baca juga: Penyaluran BSU Sampai Kapan untuk Tahap 2? Ini Jawabannya dan Cara Cek Penerima
Syarat Penerima BSU 2025
Syarat penerima BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025. Berikut detailnya:
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
(SLT)
