Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Bendera Indonesia, Mengapa Berwarna Merah Putih?
5 November 2020 12:12 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengapa bendera Indonesia berwarna merah dan putih? Warna merah merupakan lambang keberanian, sedangkan putih berarti kesucian. Inilah yang dianggap sebagai representasi jati diri bangsa Indonesia.
Meski bendera merah putih pertama kali ditetapkan sebagai Bendera Pusaka pada 1958, keberadaan bendera ini di Bumi Pertiwi telah ada sejak berabad-abad lalu. Berdasarkan catatan sejarah , panji merah putih digunakan oleh pasukan Raja Jayakatwang pada 1292 yang melawan kekuasaan Prabu Kertanegara dari Kerajaan Singasari.
Kerajaan Majapahit juga menjadikan bendera merah putih sebagai lambang kebesarannya pada abad ke-13 hingga ke-16. Dalam Kitab Negarakartagama, Empu Prapanca menuliskan bahwa setiap upacara kebesaran Prabu Hayam Wuruk (1350-1389 M), selalu terdapat simbol warna merah dan putih.
Penggunaan bendera berwarana merah dan putih tidak hanya terjadi di Tanah Jawa. Sisingamangaraja IX dari tanah Batak memakai warna merah putih sebagai warna benderanya. Bendera tersebut bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih.
ADVERTISEMENT
Di zaman modern, bendera merah putih pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis Indonesia pada awal abad ke-20. Pada tahun 1922, Perhimpunan Indonesia yang merupakan organisasi bentukan para pelajar Indonesia di Belanda mengibarkan bendera merah putih dengan kepala banteng di tengah-tengahnya.
Sedangkan pada tahun 1927, Ir. Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI). Bendera merah putih yang dihiasi kepala banteng dijadikan lambang organisasinya. Pada saat Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928, para pemuda juga mengibarkan bendera merah putih.
Menjelang kemerdekaan Indonesia, Ki Hajar Dewantara ditugaskan untuk membentuk panitia yang bertugas meneliti bendera dan lagu kebangsaan Indonesia . Panitia tersebut memutuskan bahwa bendera merah putih harus berukuran panjang 3 meter dan lebar 2 meter.
ADVERTISEMENT
Sedangkan maknanya adalah merah berarti berani, sedangkan putih bermakna suci atau benar. Sehingga arti bendera merah putih adalah “Berani atas Kebenaran”.
Ibu Fatmawati, istri dari Ir. Soekarno menjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih untuk dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bendera tersebut dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Trimurti.
Penetapan bendera merah putih sebagai bendera Indonesia tertuang dalam UUD 1945 pasal 35 yang berbunyi, ''Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih’'.
Sebagai sebuah simbol negara, penggunaan bendera merah putih diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara, serta Lagu Kebangsaan.
(ERA)