Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Dibentuknya BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai
27 Agustus 2020 19:00 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pembentukan BPUKI berawal dari kekalahan Jepang. Kala itu, pasukan Sekutu berhasil menaklukkan garis pertahanan Jepang di Pasifik, tepatnya di daerah Saipan, Kepulauan Marshall, Papua Nugini, dan Kepulauan Soloman.
Akhirnya, Jepang pun berusaha mengambil hati rakyat Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan pada 7 September 1944. Selain itu, Jepang juga mengizinkan Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih disamping bendera Jepang.
Bukan sekadar janji, semua usaha itu dilakukan untuk mencari dukungan bangsa Indonesia dan mencegah perlawanan rakyat Tanah Air terhadap Jepang.
Pada 1 Maret 1945, Kumakichi Harada mengumumkan kabar pembentukan BPUPKI atau Dokuritsu Jonbi Cosakai. Pada 29 Mei 1945, BPUPKI resmi didirikan bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Hirohito.
BPUPKI terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang yang bertugas mengawasi persiapan kemerdekaan. Badan penyelidik ini dipimpin oleh Radjiman Wedyodinigrat dan diwakilkan oleh Hibangase Yosia serta Raden Pandji Soeroso.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, BPUPKI bertugas untuk menyelidiki rencana penting terkait pembentukan Negara Indonesia yang merdeka. Selain itu, BPUPKI juga memiliki beberapa tugas khusus, yaitu:
Pada 29 Mei 1945-1 Juni 1945, BPUPKI menggelar sidang pertamanya di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta. Sidang tersebut bertujuan untuk membahas dasar negara.
Mohamma Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno menjadi tiga tokoh yang membahas dan menyampaikan asas negara. Sidang tersebut melahirkan gagasan Pancasila yang sekarang menjadi dasar negara Indonesia.
Pada 10-17 Juli 1945, BPUPKI pun kembali menggelar sidang kedua untuk membahas rancangan undang-undang dasar (UUD), pernyataan mereka, bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada 7 Agustus 1945, BPUPKI akhirnya dibubarkan oleh Jepang karena dianggap sudah menyelesaikan tugas. Untuk menggantikan BPUPKI, Jepang mendirikan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
(GTT)