Konten dari Pengguna

Sejarah Hari Anak Nasional dan Alasan Diperingati Tanggal 23 Juli

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi anak-anak. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak-anak. Foto: iStock

Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Tujuan peringatan HAN adalah sebagai bentuk kepedulian bangsa terhadap perlindungan anak supaya tumbuh dan berkembang dengan baik.

Setiap tahunnya, peringatan Hari Anak Nasional Indonesia mengusung tema yang berbeda-beda. Pada tahun 2020 ini tema yang diusung yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Peringatan Hari Anak Nasional merupakan cetusan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Salah satu organisasi perempuan Indonesia ini diresmikan pada tahun 1946 dan sidang pertamanya digelar pada 1951.

Dalam sidang pertama Kowani, terdapat beberapa kesepakatan yang diputuskan. Salah satunya mengupayakan penetapan Hari Kanak–Kanak Nasional.

Upaya tersebut dilakukan dengan cara berpawai menuju Istana Merdeka. Saat itu Presiden Soekarno menyambut baik kedatangan mereka.

Usaha mereka rupanya berbuah manis. Pada 1953, dirumuskan kegiatan Pekan Kanak-Kanak Indonesia yang akan rutin dilaksanakan setiap dua pekan bulan Juli atau saat liburan kenaikan kelas.

Rekomendasi tersebut disetujui oleh pemerintah namun dinilai tidak memiliki nilai historis. Sebab, tidak ada tanggal atau momen tertentu yang merujuk pada perayaan tersebut.

Kowani kemudian kembali mengadakan sidang di Jakarta pada 24-28 Juli 1964. Berbagai usulan diberikan mengenai kapan peringatan Hari Anak Nasional.

Dua anak berlari sambil memegang Bendera Merah Putih di tangannya pada puncak peringatan Hari Anak Nasional 2019 di Taman Budaya Aceh, Banda Aceh, Kamis (8/8). Foto: Suparta/acehkini

Akhirnya pemerintah menetapkan peringatan Hari Anak Nasional di Indonesia adalah tanggal 1-3 Juni, bersamaan dengan Hari Anak Internasional. Alasan lainnya yaitu karena tanggal 1 Juni juga merupakan hari lahir Presiden Soekarno, salah satu sosok yang sering hadir di Sidang Kowani dalam membahas peringatan Hari Anak Nasional.

Namun, muncul persoalan setelah runtuhnya Orde Lama dan selesainya masa menjabat Soekarno. Orde Baru muncul dan berusaha menghapus segala kebijakan sebelumnya, termasuk peringatan Hari Anak Nasional.

Setelah melakukan beberapa perubahan, akhirnya ditetapkan tanggal 23 Juli sebagai peringatan Hari Anak Nasional. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak.

Penetapan tanggal 23 Juli sebagai peringatan Hari Anak Nasional juga disetujui oleh Presiden Soeharto. Peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984.

(AYA)