Sejarah Hari Anak Nasional, Diresmikan di Era Soeharto

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari Anak Nasional atau HAN merupakan suatu bentuk kepedulian negara terhadap perlindungan anak-anak di Indonesia. Perayaan ini juga digelar untuk memperingati kehadiran anak sebagai aset bangsa dan negara.
Hari Anak Nasional pertama kali digagas oleh Soeharto, Presiden kedua Republik Indonesia, pada 1984. Soeharto memandang anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa dan negara. Untuk itu, Soeharto menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1984.
Tak hanya menggelar Hari Anak, beliau juga mendirikan hukum dan perundangan tentang anak. Sebelumnya, pemerintah sudah meresmikan UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat ketentuan tentang permasalahan anak di Tanah Air.
Namun, pemerintah kembali menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak. Ini sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia I pada 1986-1996 dan Dasawarsa Anak II pada 1996-2006.
Kemudian, pemerintah juga membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Komisi tersebut berupaya mengawasi pelaksanaan upaya perlindungan anak oleh negara. Mulai dari melakukan investigasi pelanggaran hak anak oleh negara hingga memberi saran pada Presiden tentang upaya perlindungan anak.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kementerian Pemberdayaan Perempuan mengalami pergantian nama menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tujuannya agar masalah perlindungan anak bisa diperhatikan lebih lagi oleh pemerintah.
Tahun ini, Hari Anak Nasional pada 23 Juli digelar kembali dengan tema baru yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Melalui perayaan HAN di masa pandemi, seluruh pihak diharapkan lebih peduli pada hak dan perlindungan anak.
Selain itu, pemerintah juga berharap anak-anak bisa bertumbuh dan berkembang secara optimal dengan jaminan hak tanpa diskriminasi.
(GTT)
