Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Hari Departemen Luar Negeri Indonesia yang Lahir Usai Proklamasi
19 Agustus 2021 10:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari Departemen Luar Negeri Indonesia disambut secara serentak di Indonesia setiap tanggal 19 Agustus. Peringatan ini digelar untuk mengenang berdirinya Departemen Luar Negeri usai Proklamasi. Tahun ini, Hari Departemen Luar Negeri Indonesia jatuh pada Kamis (19/8).
ADVERTISEMENT
Mengutip situs resmi Kemenlu, Departemen Luar Negeri berdiri pada 19 Agustus 1945. Departemen tersebut bertugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang politik dan hubungan luar negeri dalam pemerintahan guna membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.
Untuk memperkaya pengetahuan, mari simak sejarah Hari Departemen Luar Negeri Indonesia di bawah ini.
Sejarah Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
Mengutip buku Cara Jitu Jadi Diplomat yang ditulis oleh Achmad Dahlan dan Tjoki Aprianda Siregar (2018), penetapan Hari Departemen Luar Negeri Indonesia mengacu pada Departemen Luar Negeri Indonesia yang didirikan pada 19 Agustus 1945.
Tugas utama yang disandang Departemen Luar Negeri dalam berdiplomasi, yaitu mengupayakan simpati dan dukungan masyarakat internasional serta menggalang solidaritas teman-teman di segala bidang dengan bermacam upaya dalam memperoleh dukungan serta pengakuan atas kemerdekaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Departemen Luar Negeri juga melakukan beberapa perundingan dan persetujuan sebagai berikut:
Lima tahun pertama kemerdekaan Indonesia menjadi masa krusial yang menentukan perjuangan penegakan kemerdekaan serta watak politik luar negeri Indonesia.
Berkat semangat diplomasi perjuangan yang dimiliki, Indonesia akhirnya berhasil menggaet dukungan luas dari masyarakat internasional di PBB pada 1950.
Pada 1966-1998, Departemen Luar Negeri memiliki tujuan diplomasi tertentu, yaitu:
ADVERTISEMENT
Departemen Luar Negeri akhirnya melakukan restrukturisasi organisasi dan berubah menjadi Kementerian Luar Negeri alias Kemenlu .
Kemenlu terdiri dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) dan Inspektorat Jenderal (Irjen). Perubahan nama ini didukung oleh Undang-undang RI No. 39 Tahun 2008.
Tujuan dan Fungsi Kementerian Luar Negeri
Melansir situs resmi Kemlu, Kementerian Luar Negeri memiliki tujuan dan fungsi sebagai berikut:
1. Tujuan Kementerian Luar Negeri
Ada beberapa tujuan Kementerian Luar Negeri, antara lain adalah:
2. Fungsi Kementerian Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Merujuk Peraturan Presiden RI nomor 56 tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri, pada BAB I tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, pasal 5, Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(GTT)
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 15:37 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini