Sejarah Hari Nusantara yang Diperingati Setiap Tanggal 13 Desember

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap tanggal 13 Desember, seluruh masyarakat Indonesia serentak memperingati Hari Nusantara. Peringatan ini tertuang dalam keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 yang diresmikan oleh Presiden Megawati.
Peresmian tersebut merupakan penegasan dari pencanangan yang dilakukan presiden sebelumnya, Abdurahman Wahid pada tahun 1999. Hari Nusantara menjadi perwujudan dari deklarasi Djuanda yang telah melalui proses panjang.
Mengutip buku Di Bawah Bayang-Bayang Oligarki karya Ados Aleksander (2021), peringatan Hari Nusantara bertujuan untuk menyadarkan masyarakat Indonesia tentang betapa sulitnya perjuangan dalam menyatukan wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan.
Sejak dikukuhkan oleh Presiden Megawati, Hari Nusantara telah menjadi Hari Nasional. Bagaimana sejarah Hari Nusantara yang sebenarnya? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut.
Sejarah Hari Nusantara
Sejarah Hari Nusantara dilatarbelakangi Deklarasi Djuanda yang terbit pada 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.
Sejak dulu, Kepulauan Nusantara telah menjadi satu kesatuan. Deklarasi Djuanda dengan lantang menyatakan bahwa seluruh laut dan kepulauan yang ada di Nusantara merupakan kesatuan wilayah NKRI.
Desklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja yang kemudian dikenal sebagai konsepsi Wawasan Nusantara. Pada awal pencetusannya, deklarasi ini turut menggemparkan dunia internasional.
Gagasan yang terkandung di dalamnya tidak langsung diterima oleh masyarakat dunia. Bahkan, Amerika Serikat dan Australia yang notabene bukan negara kepulauan pun turut menentangnya.
Namun, setelah perjuangan gigih dengan diplomasi yang panjang dan alot, pada tahun 1982, Deklarasi Djuanda akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB ke-3 Tahun 1982, United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS).
Selanjutnya, deklarasi ini diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Mengutip buku Among Tani Dagang Layar karya Suwarman Partosuwiryo (2022), prinsip-prinsip yang diambil dalam konsepsi Djuanda menambah luas wilayah Indonesia, sehingga menjadi bentuk yang bulat dan utuh. Hal ini pun diakomodasi dalam Konvensi Hukum Laut 1982.
Keberhasilan dalam memanfaatkan Hukum Internasional ini ditunjang oleh pemikiran yang logis, konsistensi perjuangan, dan diplomasi yang gigih. Catatan ini membuat seluruh elemen bangsa perlu memperingati Hari Nusantara.
Tujuannya adalah untuk membentuk sebuah pemahaman bahwa pembangunan sektor kelautan akan menjadi tumpuan bangsa di masa depan. Masyarakat Indonesia perlu mengapresiasi para pendahulu, terutama Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja yang mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state).
Hari Nusantara dapat digunakan sebagai momentum percepatan implementasi dari semboyan “among tani ke dagang layar”. Ke depannya, diharapkan pembangunan ekonomi di laut mendapatkan perhatian lebih besar agar kesejahteraan masyarakat pesisir ikut meningkat.
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Kapan Hari Nusantara diperingati?

Kapan Hari Nusantara diperingati?
13 Desember.
Siapa yang mencanangkan Hari Nusantara?

Siapa yang mencanangkan Hari Nusantara?
Presiden RI ke-4, Abdurahman Wahid pada tahun 1999.
Siapa yang meresmikan peringatan Hari Nusantara?

Siapa yang meresmikan peringatan Hari Nusantara?
Presiden RI ke-5, Megawati Soekarno Putri pada tahun 2001.
