news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sejarah Lahirnya Pancasila, Dasar Negara Indonesia Sejak 18 Agustus 1945

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
20 Mei 2021 9:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pancasila. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pancasila. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pada 1 Juni mendatang, warga negara Indonesia akan memperingati salah satu peristiwa bersejarah Tanah Air yaitu lahirnya Pancasila. Konsep awal Pancasila pertama kali dikemukakan Soekarno dalam pidatonya di sidang BPUPKI.
ADVERTISEMENT
Proses perumusan Pancasila tak lepas dari perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka dan lepas dari penjajahan. Karena itu, momen ini begitu penting hingga perlu diperingati setiap tahunnya.
Pancasila sendiri mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia agar berkehidupan yang rukun dan tenteram. Setiap sila perlu diamalkan oleh setiap warga negara sebagai bentuk kepatuhan dan cinta terhadap Tanah Air.
Lantas, bagaimana sejarah lahirnya Pancasila? Berikut ulasan lengkapnya.

Sejarah Lahirnya Pancasila

Ilustrasi bendera Indonesia. Foto: Pixabay
Melansir bpip.go.id, sejarah lahirnya Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik. Untuk mendapatkan hati masyarakat, mereka menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah lembaga bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Sidang BPUPKI berjalan sekitar 5 hari. Sidang pertama diadakan pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sang In yang sekarang menjadi Gedung Pancasila. Pada sidang tersebut, para anggota membahas tentang rancangan dasar negara.
Banyak anggota yang berpidato dan ikut mengajukan usulan mengenai isi dasar negara Indonesia, di antaranya Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Moh. Hatta. Namun, pada 1 Juni 1945, barulah perumusan dasar negara ini menemukan titik terang melalui gagasan yang disampaikan Ir. Soekarno.
Ilustrasi lahirnya Pancasila melalui pidato Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI. Foto: belajar.kemendikbud.go.id
Mengutip buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah Kelas VI oleh Winarno dan Mike Kusumawati (2009), dalam pidatonya Ir. Soekarno mengajukan lima dasar negara, yaitu:
ADVERTISEMENT
Ir. Soekarno kemudian menamai lima dasar tersebut sebagai Pancasila. Panca berarti lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pidato Ir. Seokarno ini kemudian dikenal sebagai pidato lahirnya Pancasila, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila serta membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan pada lima asas tersebut, BPUPKI membentuk sebuah panitia bernama panitia sembilan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pancasila akhirnya disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Disepakati pula bahwa Pancasila tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
(ADS)