Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Singkat dan Makna Batik Sebagai Warisan Budaya Dunia
2 Oktober 2020 5:55 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada 2 Oktober 2009, batik ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO. Sejak itu, 2 Oktober pun diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menerbitkan Kepres No. 33 Tahun 2009 dan menetapkan Hari Batik Nasional guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pengembangan dan melindungi batik Indonesia.
Batik didaftarkan untuk mendapat status intangible culture heritage (ICH) ke kantor UNESCO Jakarta oleh Menko Kesejahteraan Rakyat pada 4 September 2008. Pengajuan itu pun membuahkan hasil.
Mengutip dari situs Kemdikbud, UNESCO menyebut bahwa teknik, simbol, dan budaya di dalam unsur batik dianggap melekat dengan kebudayaan Indonesia.
Secara harfiah, batik diartikan sebagai kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain. Kemudian, pengolahannya dilakukan dengan proses tertentu.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Mengenal Produk Nasional Batik dan Tenun (2010), batik berasal dari bahasa Jawa, yaitu "Ambah" dan titik, lalu disimpulkan menjadi menulis titik.
Ragam dan motif batik di Indonesia sangat beragam. Motif batik Solo - Yogya identik dengan perlambangan dan bersifat simbolis. Warnanya pun dominan coklat, hitam, dan putih. Sedangkan batik pesisir didominasi warna biru muda, kuning, merah, dan coklat.
Motif batik yang diciptakan pun memiliki makna yang mendalam, seperti harapan dan doa. Contohnya batik Sidomukti yang memiliki makna dan harapan agar pemakainya menjalani kehidupan yang baik dan berkecukupan.
Lalu, ada motif batik Truntum yang digunakan orangtua pengantin dan melambangkan tuntunan orangtua kepada anaknya.
Pada masyarakat keraton, batik merupakan sebuah simbol dan terdapat aturan motif yang boleh digunakan. Contohnya, Kasunanan Solo pada 1769 melarang masyarakat umum menggunakan motif Jlamprang.
ADVERTISEMENT
(FEP)