Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Sultan Hamid II Membuat Lambang Garuda
29 Juni 2020 11:00 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selama menjabat sebagai menteri, Sultan Hamid II ditugaskan Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang, dan merumuskan gambar lambang negara. Hal inilah yang membuat dirinya dikenal sebagai perancang lambang Garuda.
Pada awalnya, ada dua rancangan lambang negara yang dipersiapkan. Keduanya adalah milik Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin. Pada akhirnya, rancangan Sultan Hamid II yang berhasil terpilih.
Meski rancangannya diterima, Sultan Hamid II tetap diminta untuk menyempurnakan lambang negara tersebut. Pada 8 Februari 1950, ia pun mengajukan rancangan final lambang negara kepada Presiden Soekarno. Namun, lambang tersebut diminta untuk dipertimbangkan kembali karena dianggap bersifat mitologis, sesuai dengan masukan dari Partai Masyumi.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Sultan Hamid II merancang kembali gambar lambang negara sesuai masukan dan saran. Lalu, terciptalah bentuk rajawali yang menjadi Garuda Pancasila. Hasil rancangan itu diserahkan oleh Presiden Soekarno kepada Kabinet RIS melalui Mohammad Hatta.
Lambang negara Garuda Pancasila akhirnya diresmikan dalam Sidang Kabinet RIS. Hanya saja, saat itu bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila tidak berjambul seperti sekarang. Selanjutnya, lambang tersebut diperkenalkan pertama kali secara publik oleh Presiden Soekarno di Hotel Des Indes, Jakarta, pada 15 Februari 1950.
Selanjutnya, Presiden Soekarno meminta bantuan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk akhir rancangan Sultan Hamid II pada 20 Maret 1950. Hasil lukisan ulang Dullah lah yang sampai saat ini dipergunakan sebagai lambang negara.
ADVERTISEMENT
(Rav)