Sejarah Sultan Hamid II Membuat Lambang Garuda

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
29 Juni 2020 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sultan Hamid II. Foto: Wikipedia
zoom-in-whitePerbesar
Sultan Hamid II. Foto: Wikipedia
ADVERTISEMENT
Sultan Hamid II merupakan putra sulung Sultan ke-6 Pontianak yang pernah menjabat sebagai menteri negara dalam Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS). Lebih tepatnya, dia menduduki jabatan sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio.
ADVERTISEMENT
Selama menjabat sebagai menteri, Sultan Hamid II ditugaskan Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang, dan merumuskan gambar lambang negara. Hal inilah yang membuat dirinya dikenal sebagai perancang lambang Garuda.
Sultan Hamid II rupanya tidak bekerja sendirian dalam pembuatan lambang Garuda. Dia bersama dengan Muhammad Yamin, Ki Hajar Dewantoro, M. A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan R.M. Ngabehi Poerbatjaraka membentuk Panitia Teknisi pada 10 Januari 1950. Panitia ini dibentuk untuk menyeleksi usulan rancangan lambang negara dan diajukan kepada pemerintah.
Rancangan awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih menampilkan bentuk tradisional Garuda yang bertubuh manusia. Foto: Wikipedia
Pada awalnya, ada dua rancangan lambang negara yang dipersiapkan. Keduanya adalah milik Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin. Pada akhirnya, rancangan Sultan Hamid II yang berhasil terpilih.
Meski rancangannya diterima, Sultan Hamid II tetap diminta untuk menyempurnakan lambang negara tersebut. Pada 8 Februari 1950, ia pun mengajukan rancangan final lambang negara kepada Presiden Soekarno. Namun, lambang tersebut diminta untuk dipertimbangkan kembali karena dianggap bersifat mitologis, sesuai dengan masukan dari Partai Masyumi.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Sultan Hamid II merancang kembali gambar lambang negara sesuai masukan dan saran. Lalu, terciptalah bentuk rajawali yang menjadi Garuda Pancasila. Hasil rancangan itu diserahkan oleh Presiden Soekarno kepada Kabinet RIS melalui Mohammad Hatta.
Garuda Pancasila. Foto: iStock
Lambang negara Garuda Pancasila akhirnya diresmikan dalam Sidang Kabinet RIS. Hanya saja, saat itu bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila tidak berjambul seperti sekarang. Selanjutnya, lambang tersebut diperkenalkan pertama kali secara publik oleh Presiden Soekarno di Hotel Des Indes, Jakarta, pada 15 Februari 1950.
Selanjutnya, Presiden Soekarno meminta bantuan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk akhir rancangan Sultan Hamid II pada 20 Maret 1950. Hasil lukisan ulang Dullah lah yang sampai saat ini dipergunakan sebagai lambang negara.
ADVERTISEMENT
(Rav)