Konten dari Pengguna

Sejarah TVRI, Stasiun Televisi Pertama Indonesia yang Genap Berusia 58 Tahun

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
24 Agustus 2020 9:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
TVRI. Foto: TVRI
zoom-in-whitePerbesar
TVRI. Foto: TVRI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Televisi Republik Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan TVRI mengudara pertama kali pada 24 Agustus 1962. TVRI merupakan stasiun televisi pertama di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Senin (24/8), TVRI genap berusia 58 tahun, menjadikannya sebagai stasiun televisi tertua di Indonesia. Sebagai pionir siaran televisi di Indonesia, TVRI kerap disebut sebagai salah satu simbol modernitas.
Sebab, kehadiran stasiun televisi ini merupakan titik penting dalam sejarah perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di Indonesia. Berikut adalah sejarah TVRI selengkapnya:

Untuk Kepentingan Asian Games

Sebenarnya, gagasan untuk memiliki stasiun televisi nasional telah ada sejak tahun 1953. Menteri Penerangan Maladi mengharapkan adanya stasiun televisi untuk kepentingan pemilu 1955. Namun gagasan tersebut ditolak kabinet dengan alasan mahalnya biaya pendirian stasiun televisi.
Beberapa tahun kemudian, Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggara Asian Games 1962. Indonesia yang saat itu dipimpin oleh Ir. Soekarno berkomitmen untuk menjadi tuan rumah yang hebat. Pada 1961, pemerintah berencana memasukkan media massa, khususnya televisi, dalam perencanaan penyelenggaraan Asian Games edisi keempat.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, keluarlah Surat Keputusan (SK) Menteri Penerangan Nomor 20/SK/M/1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2T). Pembentukan televisi nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah saat itu tidak hanya agar turnamen olahraga se-Asia tersebut dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, tetapi juga sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan Indonesia di mata dunia.
Pembukaan Asian Games IV pada 24 Agustus 1962 (Foto: Buku Gelora Bung Karno)

Resmi Mengudara Pada 24 Agustus 1962

TVRI melakukan siaran uji coba pada 17 Agustus 1962 dengan menyiarkan siaran langsung pidato Presiden dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Namun, TVRI baru secara resmi mengudara pada 24 Agustus 1962 saat upacara pembukaan Asian Games. Selama Asian Games berlangsung, TVRI menayangkan berbagai pertandingan.
Setelah turnamen olahraga bangsa-bangsa Asia tersebut berakhir, TVRI masih belum memiliki program siaran. Oleh sebab itu, siaran yang kemudian ditayangkan adalah film produksi Pusat Film Negara (PFN) yang hanya memunculkan suara tanpa gambar.
ADVERTISEMENT
Film ini hadir dengan durasi 30 menit dari Senin hingga Jumat. Akhirnya, pada 2 November 1962, TVRI mulai menyiarkan program rutin setiap hari dari studio.

Status Berubah-Ubah

Dalam Keppres No 215/1963, disebutkan bahwa Yayasan TVRI adalah satu-satunya badan yang berwenang membangun dan menyelenggarakan siaran televisi di Indonesia. Dikutip dari situs resmi TVRI, era pertama kehadiran TVRI ini juga disebut sebagai era keemasannya.
Sebab saat itu kebijakan penyiaran bersifat monopolistik. TVRI menjadi media tunggal penyiaran televisi yang bertugas untuk menyampaikan kebijakan, berita, dan informasi pemerintah kepada rakyat. Saat itu, program siaran dikemas dengan format “menurut petunjuk Bapak Presiden.”
Kantor TVRI Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
Pada 1976, TVRI berubah status menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Departemen Penerangan. Memasuki era Reformasi, muncul Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2000 yang menetapkan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan seiring dibubarkannya Departemen Penerangan.
ADVERTISEMENT
Saat itu, TVRI berada di bawah pembinaan Departemen Keuangan. Setelah itu, status TVRI berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 .
Lalu keluarlah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 yang menerangkan status TVRI menjadi Lembaga Penyiaran Publik. Sebagai televisi publik, TVRI mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangakau seluruh wilayah Republik Indonesia.
(ERA)