Konten dari Pengguna

Seleksi Administrasi PPG Daljab 2025, Begini Cara Cek Pengumumannya!

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2025. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2025. Foto: Pexels

Seleksi administrasi PPG 2025 untuk guru madrasah mata pelajaran umum tengah berlangsung. Setelah melakukan verifikasi dan validasi berkas, panitia akan mengumumkan hasil seleksi kepada pelamar.

Peserta dapat mengakses pengumuman tersebut melalui laman EMIS GTK. Di dalamnya termuat informasi pemanggilan dan penempatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Di bawah ini akan dijelaskan tentang cara cek penempatan dan tahapan lanjutan seleksi PPG 2025.

Syarat Seleksi Administrasi PPG

Ilustrasi seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2025. Foto: Freepik

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan atau Daljab merupakan bagian dari upaya penuntasan sertifikasi guru sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Program Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI ini menyasar guru yang sudah lama mengabdi, tetapi belum mendapatkan sertifikasi pendidik.

Menurut informasi Kemenag, PPG Daljab diperuntukan bagi guru madrasah mapel umum yang telah memenuhi sejumlah ketentuan sebagai berikut:

  • Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mapel umum di EMIS GTK.

  • Memiliki TMT (Tanggal Mulai Tugas) paling lambat 30 Juni 2023.

  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan.

  • Lulus Seleksi Akademik pada 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, dan 2024.

  • Belum mencapai usia pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri sesuai dengan panduan Kemenag berikut ini:

  • Mendaftar melalui laman EMIS GTK Madrasah.

  • Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat pendaftaran.

  • Memahami bahwa Pakta Integritas bersifat hukum yang mengikat, artinya peserta wajib mengikuti seluruh proses PPG hingga selesai dengan komitmen penuh.

  • Seluruh pendaftar akan diseleksi dan ditetapkan sebagai calon peserta berdasarkan regulasi resmi yang berlaku.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG

Ilustrasi seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2025. Foto: Pexels

Berdasarkan informasi dari PPG Dikdasmen, pengumuman hasil seleksi administrasi PPG 2025 akan dilakukan pada 26 Mei 2025. Untuk mengecek penempatannya, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id.

  • Klik “Login SIMPKB” yang tertera di platform.

  • Masuk menggunakan akun SIMPKB.

  • Jika peserta terpilih, akan muncul notifikasi pemanggilan dan informasi penempatan LPTK.

Baca juga: Syarat Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2025

Tahapan Seleksi PPG Daljab 2025

Ilustrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2025. Foto: Pexels

Adapun jadwal lengkap proses seleksi administrasi hingga pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2025 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran seleksi administrasi: 15 - 18 Mei 2025

  • Verifikasi & validasi berkas: 15 - 20 Mei 2025

  • Pengumuman hasil seleksi dan penempatan LPTK: 26 Mei 2025

  • Lapor diri ke LPTK oleh peserta: 26 - 31 Mei 2025

  • Orientasi di LPTK: 1 - 5 Juni 2025

  • Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni - 18 Juli 2025

  • Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiwa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG): 20 Juli 2025 - selesai

Calon peserta disarankan untuk rutin memantau perkembangan informasi melalui situs resmi PPG (https://ppg.dikdasmen.go.id) serta akun media sosial Direktorat PPG Kemendikbud.

(SLT)