Self Harm dalam Islam dan Cara Menghentikan Kebiasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Self harm adalah sikap impulsif yang kerap dilakukan seseorang dengan gangguan mental dan emosional. Biasanya perilaku ini dilakukan dengan sengaja tanpa diiringi keinginan untuk bunuh diri.
Salah satu bentuk self harm yang paling umum ialah menyayat bagian tubuh tertentu menggunakan pisau. Mengutip jurnal berjudul Self-Injury in Teenagers karya K. Larsen (2009), perbuatan tersebut dilakukan sebagai kompensasi atas luka batin yang dialaminya.
Banyak pasien gangguan mental merasa lebih stabil emosinya setelah melakukan self harm. Dalam ilmu psikologi, ada dua faktor yang mempengaruhi kecenderungan ini, yakni faktor internal dan eksternal.
Faktor internalnya adalah kecenderungan neurotik, sedangkan faktor eksternalnya adalah pola asuh orang tua yang otoriter. Bagaimana pembahasan fenomena self harm dalam Islam? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Self Harm dalam Islam
Self harm dalam Islam digolongkan sebagai perbuatan zalim. Allah SWT sangat membenci hamba-Nya yang berbuat demikian. Dalam Surat Yunus ayat 44, Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak menzalimi manusia sedikit pun, tetapi manusia itulah yang menzalimi dirinya sendiri.”
Tubuh manusia adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Dijelaskan dalam buku Kehidupan dalam Pandangan Alquran karya Ahzami Samiun (2006), umat Muslim tidak diperkenankan untuk merusaknya, apalagi menyakiti diri sendiri dengan melakukan self harm.
Larangan tersebut beberapa kali dijelaskan dalam dalil shahih lainnya. Melalui sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh menyakiti diri sendiri dan menyakiti orang lain.” (HR. Ibnu Majah).
Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa self harm dalam Islam tidak diperbolehkan. Perbuatan ini dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya karena termasuk perbuatan zalim yang sia-sia.
Umat Muslim hendaknya memahami betapa berharganya ia di mata Allah SWT. Alih-alih emosi pada luka batin di masa lalu, orang yang berkeinginan untuk melakukan self harm hendaknya mengalihkan fokus pada hal lain yang bersifat positif.
Cara ini bisa dilakukan untuk mengurangi kecenderungan melakukan self harm. Selain itu, ada pula cara lain untuk menghentikan kebiasaannya, yakni sebagai berikut:
1. Alihkan perhatian Anda
Mengutip laman Kids Health, dorongan untuk melakukan self harm akan berlalu jika seseorang mau mengalihkan perhatiannya pada hal lain. Namun, cara ini tidak akan berhasil tanpa dorongan dan keinginan untuk sembuh dari dalam diri. Anda bisa melakukan hal-hal berikut untuk mengalihkan pikiran:
Mengobrol dengan teman lewat telfon
Mandi (pastikan Anda tidak memiliki pisau cukur di kamar mandi)
Berjalan-jalan atau berlari, bersepeda, menari, atau melakukan aktivitas olahraga lainnya
Bermain dengan hewan peliharaan
Menonton TV
Minum segelas air
2. Tenangkan diri Anda
Pada beberapa kasus, keinginan self harm timbul karena perasaan gelisah dan marah. Jika itu terjadi pada diri Anda, segera lakukan aktivitas yang bisa menenangkan.
Anda bisa meluapkan emosi negatif yang dirasakan kepada orang terdekat. Pastikan orang tersebut bisa dipercaya, sehingga Anda tidak khawatir rahasia yang diceritakan akan disebarluaskan.
3. Ekspresikan rasa sakit
Mungkin sulit bagi Anda untuk mengenali rasa sakit yang sedang dialami. Agar tidak berujung self harm, Anda bisa melakukan hal-hal berikut sebagai alternatifnya:
Menggambar atau mencoret-coret desain di atas kertas menggunakan pena merah.
Tuliskan luka, amarah, atau rasa sakit yang Anda alami.
Menggambar rasa sakit.
Buat lagu atau puisi untuk mengungkapkan perasaan.
Dengarkan musik yang berbicara tentang perasaanmu.
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Apa itu self harm?

Apa itu self harm?
Self harm adalah kecenderungan melukai diri sendiri untuk menghilangkan luka batin yang dirasakan oleh seseorang.
Bagaimana hukum self harm dalam Islam?

Bagaimana hukum self harm dalam Islam?
Tidak diperbolehkan karena termasuk perbuatan zalim.
Apa penyebab self harm?

Apa penyebab self harm?
Ada dua faktor yang mempengaruhi kecenderungan ini, yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internalnya adalah kecenderungan neurotik, sedangkan faktor eksternalnya adalah pola asuh yang otoriter.
