Konten dari Pengguna

Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa? Ini Tahapannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi SKD CPNS. Foto: ANTARA.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SKD CPNS. Foto: ANTARA.

Setelah tes SKD selanjutnya apa menjadi pertanyaan umum masyarakat. Proses seleksi CPNS 2023 sendiri telah memasuki tahap tes SKD yang digelar sejak 9 November 2023 lalu.

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap kedua dari tiga proses seleksi CPNS. SKD dilakukan secara luring melalui metode CAT. SKD berlangsung selama 10 hari dan akan selesai pada 18 November mendatang.

Lantas, setelah tes SKD selanjutnya apa? Simak ulasannya dalam artikel berikut.

Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa?

Ilustrasi SKD CPNS. Foto: ANTARA.

Secara garis besar, seleksi CPNS dilakukan melalui tiga tahapan. Merujuk Buku Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang diterbitkan BKN, ketiga tahap perekrutan CPNS terdiri dari, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Setelah hasil tes SKD diumumkan, peserta yang lolos bisa lanjut ke tahap seleksi tes SKB. Sedangkan bagi peserta yang tidak lolos, akan diberi waktu untuk menyanggah atas hasil seleksi.

Masa sanggah SKD berlangsung selama tiga hari sejak hasil tes diumumkan. Sanggahan dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing disertai dengan bukti pendukung.

Sanggahan peserta nantinya akan diperiksa oleh tim penyelenggara pada masa jawab sanggah. Adapun waktu yang diperlukan tim untuk mengecek sanggahan peserta sekitar 4-5 hari kerja.

Hasil akhir pengumuman SKD pasca sanggah akan diumumkan lima hari sejak masa jawab sanggah.

Jadwal Seleksi CPNS

Ilustrasi SKD CPNS. Foto: ANTARA.

Merujuk SE Badan Kepegawaian Negara No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN, berikut jadwal seleksi CPNS 2023.

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023

  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023

  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023

  • Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023

  • Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023

  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023

  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023

  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 - 5 Desember 2023

  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 - 8 Desember 2023

  • Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023

  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023

  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024

  • Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024

  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024

  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024

  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2024

  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024

  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024

(GLW)