Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa? Ini Tahapannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setelah tes SKD selanjutnya apa menjadi pertanyaan umum masyarakat. Proses seleksi CPNS 2023 sendiri telah memasuki tahap tes SKD yang digelar sejak 9 November 2023 lalu.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap kedua dari tiga proses seleksi CPNS. SKD dilakukan secara luring melalui metode CAT. SKD berlangsung selama 10 hari dan akan selesai pada 18 November mendatang.
Lantas, setelah tes SKD selanjutnya apa? Simak ulasannya dalam artikel berikut.
Setelah Tes SKD Selanjutnya Apa?
Secara garis besar, seleksi CPNS dilakukan melalui tiga tahapan. Merujuk Buku Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang diterbitkan BKN, ketiga tahap perekrutan CPNS terdiri dari, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Setelah hasil tes SKD diumumkan, peserta yang lolos bisa lanjut ke tahap seleksi tes SKB. Sedangkan bagi peserta yang tidak lolos, akan diberi waktu untuk menyanggah atas hasil seleksi.
Masa sanggah SKD berlangsung selama tiga hari sejak hasil tes diumumkan. Sanggahan dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing disertai dengan bukti pendukung.
Sanggahan peserta nantinya akan diperiksa oleh tim penyelenggara pada masa jawab sanggah. Adapun waktu yang diperlukan tim untuk mengecek sanggahan peserta sekitar 4-5 hari kerja.
Hasil akhir pengumuman SKD pasca sanggah akan diumumkan lima hari sejak masa jawab sanggah.
Jadwal Seleksi CPNS
Merujuk SE Badan Kepegawaian Negara No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN, berikut jadwal seleksi CPNS 2023.
Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023
Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 - 5 Desember 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 - 8 Desember 2023
Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024
Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024
(GLW)
