Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Shalat Gerhana Bulan: Hukum, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya
18 November 2021 10:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Shalat gerhana bulan dalam ilmu fiqih dikenal dengan istilah shalat khusuf. Shalat sunah ini dilakukan ketika hilangnya cahaya bulan pada malam hari yang mengakibatkan kegelapan di sebagian wilayah.
ADVERTISEMENT
Gerhana bulan merupakan fenomena alam yang termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah. Umat Islam diwajibkan untuk menyembah Allah sebagai Dzat yang berkuasa terhadapnya sebagai wujud mengakui kekuasaan-Nya.
وَمِنْ اٰيٰتِهِ الَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُۗ لَا تَسْجُدُوْا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَهُنَّ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
“Dan sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, mata-hari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan jangan (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
Lalu, apa hukum melaksanakan shalat gerhana bulan dan bagaimana tata caranya?
Hukum Shalat Gerhana Bulan
Shalat gerhana bulan adalah ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Hal ini tercantum dalam sebuah hadits riwayat Abu Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena matinya seorang dari manusia, tetapi keduanya adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Jika kalian melihat gerhana keduanya maka berdirilah untuk shalat.” (HR. Bukhari Muslim)
ADVERTISEMENT
Para ulama sepakat bahwa hukum shalat gerhana bulan adalah sunnah muakaddah, yaitu sunah yang sangat dianjurkan. Namun, mazhab Hanafi dan mazhab Maliki menilainya sebagai sunnah biasa.
Siti Khadijah dalam buku Ensiklopedi Shalat for Kids mengatakan bahwa shalat gerhana bulan bisa dilakukan sendirian (munfarid). Tetapi shalat ini lebih afdhol jika dilakukan berjamaah. Sama seperti shalat sunah lainnya, shalat gerhana bulan dilakukan dengan dua rakaat.
Perbedaannya, pada shalat khusuf, ada dua Al-Fatihah dan dua ruku' dalam setiap rakaat. Shalat tidak diiringi dengan khutbah dan setelahnya dianjurkan untuk tetap tinggal sampai gerhananya selesai.
Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan
Sebelum menjalankan shalat gerhana bulan, umat Muslim dianjurkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Berikut lafadznya:
ADVERTISEMENT
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Ushalli sunnatal khusuf rak'ataini imaman/makmuman lillahi ta’ala
Artinya: "Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."
Shalat gerhana bulan dimulai sejak awal terjadinya gerhana sampai selesai. Dirangkum dari buku 33 Macam Jenis Shalat Sunnah karya Muhammad Ajib, berikut tata caranya:
ADVERTISEMENT
(MSD)