Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam merumuskan dasar negara, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyelenggarakan sidang pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang tersebut membahas dasar negara yang akan dibuat dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional.
Dalam pembahasan dasar negara tersebut, hadir beberapa tokoh nasional yang juga menyampaikan gagasannya. Tiga sosok di antaranya adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Sukarno.
Masing-masing tokoh nasional itu memberikan gagasan dasar negara yang berbeda-beda. Adapun isi gagasan masing-masing tokoh mengenai dasar negara tersebut adalah sebagai berikut.
Dasar negara yang diusulkan Sukarno
Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan yang Maha Esa
Dasar negara yang diusulkan Supomo
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat.
Dasar negara yang diusulkan Moh. Yamin
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan rakyat
Setelah sidang pertama BPUPKI ini selesai, mereka mengambil masa reses. Pada masa reses tersebut, beberapa anggota BPUPKI melakukan perumusan kembali.
Momen itu hanya dihadiri sejumlah anggota BPUPKI yang kemudian disebut sebagai Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan itu terdiri dari Soekarno, Moh. Hatta, H. Agus Salim, Abikusno Cokrosuyoso, KH. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusuma, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA. Maramis, Achmad Soebardjo.
Melalui proses perumusan yang dibuat oleh Panitia Sembilan tersebut, lahir rumusan dasar negara yang saat itu disebut sebagai Piagam Jakarta (Djakarta Charter).
(DNA)
