Konten dari Pengguna

Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Sukarno saat Sidang BPUPKI (Foto: belajar.kemendikbud.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Sukarno saat Sidang BPUPKI (Foto: belajar.kemendikbud.go.id)

Dalam merumuskan dasar negara, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyelenggarakan sidang pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang tersebut membahas dasar negara yang akan dibuat dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional.

Dalam pembahasan dasar negara tersebut, hadir beberapa tokoh nasional yang juga menyampaikan gagasannya. Tiga sosok di antaranya adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Sukarno.

Suasana saat Sidang BPUPKI (Foto: belajar.kemendikbud.go.id)

Masing-masing tokoh nasional itu memberikan gagasan dasar negara yang berbeda-beda. Adapun isi gagasan masing-masing tokoh mengenai dasar negara tersebut adalah sebagai berikut.

Dasar negara yang diusulkan Sukarno

  • Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme

  • Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)

  • Mufakat atau demokrasi

  • Kesejahteraan Sosial

  • Ketuhanan yang Maha Esa

Dasar negara yang diusulkan Supomo

  • Persatuan

  • Kekeluargaan

  • Keseimbangan lahir dan batin

  • Musyawarah

  • Keadilan rakyat.

Dasar negara yang diusulkan Moh. Yamin

  • Peri Kebangsaan

  • Peri Kemanusiaan

  • Peri Ketuhanan

  • Peri Kerakyatan

  • Kesejahteraan rakyat

Setelah sidang pertama BPUPKI ini selesai, mereka mengambil masa reses. Pada masa reses tersebut, beberapa anggota BPUPKI melakukan perumusan kembali.

Momen itu hanya dihadiri sejumlah anggota BPUPKI yang kemudian disebut sebagai Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan itu terdiri dari Soekarno, Moh. Hatta, H. Agus Salim, Abikusno Cokrosuyoso, KH. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusuma, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA. Maramis, Achmad Soebardjo.

Melalui proses perumusan yang dibuat oleh Panitia Sembilan tersebut, lahir rumusan dasar negara yang saat itu disebut sebagai Piagam Jakarta (Djakarta Charter).

(DNA)