Konten dari Pengguna

Sistem Ekonomi Pancasila: Pengertian, Ciri, dan Tujuannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock

Sebagai dasar negara, Pancasila dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia juga harus dijiwai oleh ideologi Pancasila.

Mengutip buku Memahami Ekonomi tulisan Rocheni Esa Ganesa (2018: 25), dalam sistem ekonomi Pancasila, kegiatan ekonomi dilakukan berdasarkan usaha bersama dengan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Sistem ekonomi ini diharapkan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak pemilik modal, tetapi juga masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Sistem ini memberikan kebebasan berusaha kepada masyarakat, namun dengan batas dan syarat tertentu. Usaha swasta dan negara tumbuh berdampingan secara seimbang.

Nah berikut ini adalah ciri-ciri dan tujuan sistem ekonomi Pancasila:

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila

Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock

Landasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33, yaitu:

  • Sistem Perekonomian yang berdasarkan asas kekeluargaan dan disusun sebagai bentuk usaha bersama. Mengutip situs MKRI, Indonesia tidak menganut paham liberal dalam sistem perekonomiannya. Oleh sebab itu privatisasi kurang tepat diterapkan di Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara berkembang yang sangat kuat semangat gotong royong dan kekeluargaannya.

  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

  • Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

  • Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Penerapan Sistem Ekonomi Pancasila

Sejumlah warga mengikuti kirab Bendera Merah Putih Hari Kesaktian Pancasila di Krakitan, Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2020). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO

Mengutip materi Sistem Ekonomi Pancasila yang disusun oleh Sylvia Octa Putri (2014), sistem ekonomi Indonesia berorientasi kepada:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya berlakunya etika dan moral agama, bukan materialisme semata.

  • Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi.

  • Persatuan Indonesia, yaitu berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme, dan sosio-demokrasi dalam ekonomi.

  • Kerakyatan, yakni mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak. Usaha-usaha kooperatif seharusnya menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat.

  • Keadilan sosial, yakni asas persamaan atau emansipasi.

Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila

Mengutip jurnal Sinkronisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Islam tulisan Muhammad Ali Akbar & Moh. Idil Ghufron (2019), tujuan akhir dari sistem ekonomi yang berlandaskan Pancasila adalah mewujudkan kemakmuran rakyat secara maksimal.

Perekonomian harus disusun berdasar demokrasi ekonomi, di mana kemakmuran masyarakat lebih diutamakan daripada kemakmuran individu. Dalam sistem ini, masyarakat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi. Sedangkan pemerintah memberikan arahan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Sistem ekonomi Pancasila lebih manusiawi dari sistem ekonomi lainnya karena mendahulukan sosial, keadilan, dan persaudaraan.

Frequently Asked Question Section

Arti Sistem Ekonomi Pancasila

chevron-down

Sistem ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila dengan berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Landasan Sistem Ekonomi Pancasila

chevron-down

Landasan operasional sistem ekonomi Pancasila ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33.

Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila

chevron-down

Tujuan akhir ekonomi Pancasila adalah untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

(ERA)