SKTP 15 Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Statusnya!

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjelang akhir tahun, informasi mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) banyak dicari para tenaga pendidik di Indonesia. Pencairan ini hanya bisa dilakukan setelah guru menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Dokumen tersebut diterbitkan oleh pemerintah sebagai bukti resmi bahwa seorang guru berhak mendapatkan TPG. Bagi para guru yang SKTP-nya telah diterbitkan sejak 15 Oktober 2025, mereka berhak menerima TPG untuk triwulan keempat.
Meski SKTP sudah diterbitkan, pencairan dana TPG tetap harus menunggu proses administratif lainnya selesai. Lantas, SKTP 15 Oktober 2025 kapan cair? Untuk lebih jelasnya, simak perkiraan jadwal dan cara cek statusnya berikut ini.
SKTP 15 Oktober 2025 Kapan Cair?
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan TPG triwulan keempat untuk SKTP yang diterbitkan pada 15 Oktober 2025. Namun, menurut informasi yang beredar, pencairan biasanya dilakukan sekitar dua minggu setelah SKTP diterbitkan.
Perkiraan dua minggu tersebut tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu, sehingga dana tunjangan diperkirakan cair pada 4 November 2025. Meski demikian, waktu pencairan TPG bisa berbeda di setiap daerah, karena bergantung pada kebijakan pemerintah setempat.
Apabila seluruh proses administrasi berjalan lancar, pencairan tunjangan juga bisa dilakukan lebih cepat dari perkiraan. Sebaliknya, jika ada keterlambatan validasi data atau kendala teknis, pencairan berisiko mundur beberapa hari dari jadwal awal.
Oleh karena itu, Bapak/Ibu guru disarankan untuk selalu memantau media sosial maupun laman resmi instansi terkait agar tidak ketinggalan informasi penting seputar pencairan TPG triwulan keempat 2025.
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Pencairan TPG triwulan keempat 2025 dapat dicek secara online melalui situs resmi Info GTK. Adapun cara cek status pencairan TPG adalah sebagai berikut:
Buka situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id melalui browser.
Masuk menggunakan akun PTK Dapodik dengan username dan password yang sudah terdaftar.
Periksa status validasi SKTP pada dashboard utama Info GTK.
Pastikan muncul kode 08 dengan keterangan “Sudah Terbit SKTP.”
Tinjau tiga tahap validasi penting, yaitu sinkronisasi data, persiapan penerbitan SKTP, dan validasi nomor rekening.
Pastikan nomor rekening yang terdaftar aktif dan telah tervalidasi dengan benar.
Setelah seluruh tahap validasi selesai, tunggu proses pencairan dana tunjangan guru, biasanya memakan waktu sekitar dua minggu.
Jika dana belum cair, segera hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Jangan percaya pada informasi tidak resmi, dan selalu pantau kabar terbaru melalui sumber kredibel seperti Info GTK atau Dapodik.
Baca juga: SKTP 6 Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Statusnya!
(RK)
