Konten dari Pengguna

SPMB Jatim 2026 Diluncurkan, Cek Jadwal dan Tahapan Pendaftaran

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi siswa SMA. Foto: Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Foto: Shutterstock

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026. Kehadiran sistem ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

SPMB Jatim dibuka untuk penerimaan siswa jenjang SMA dan SMK. Ada lima jalur yang dapat dipilih, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi orang tua/wali, jalur prestasi hasil lomba, dan jalur nilai prestasi akademik.

Untuk mengetahui penjelasan mengenai masing-masing jalur, mulai dari ketentuan jalur, kuota, hingga tahapan pendaftaran SPMB Jatim 2026, simak uraian di bawah ini!

Skema Pendaftaran SPMB Jatim 2026

Ilustrasi skema pendaftaran SPMB Jatim 2026. . Foto: Ibenk_88/Shutterstock

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id. Mengutip laman Badan Koordinasi Wilayah Pemerintah dan Pembangunan Bojonegoro, peserta dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan jalur SPMB Jatim 2026 yang dipilih.

1. Tahap Pertama: Jalur Domisli SMA/SMK

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili sesuai rayon berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga. Tahap pertama dilaksanakan pada 11–15 Juni 2026. Di jalur ini, kuota yang tersedia adalah:

  • Kuota jenjang SMA: 20 persen

  • Kuota jenjang SMK: 10 persen

2. Tahap Kedua: Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK

Tahap kedua meliputi jalur afirmasi, mutasi orang tua/wali, dan prestasi hasil lomba yang dilaksanakan pada 17–23 Juni 2026. Berikut kuota untuk masing-masing jalur:

  • Jalur Afirmasi: Untuk jenjang SMA, kuota afirmasi sebesar 30 persen yang terdiri dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) 13 persen, keluarga tidak mampu 7 persen, anak buruh keluarga tidak mampu 5 persen, serta penyandang disabilitas 5 persen. Sementara itu, jenjang SMK meliputi ADEM 7 persen, anak buruh keluarga tidak mampu 5 persen, dan penyandang disabilitas 3 persen.

  • Jalur Mutasi: Kuota sebesar 5 persen dari daya tampung, yang terbagi atas mutasi tugas orang tua/wali sebesar 3 persen dan anak guru/tenaga kependidikan sebesar 2 persen.

  • Jalur Prestasi Hasil Lomba: Kuota sebesar 5 persen, terdiri dari prestasi bidang akademik sebesar 2 persen serta prestasi bidang nonakademik, ketua OSIS/MPK/kepanduan dan penghafal kitab suci, sebesar 3 persen. Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan kuota Golden Ticket bagi ketua OSIS dan penghafal kitab suci sebanyak 1 calon murid baru di setiap SMA/SMK.

3. Tahap Ketiga: Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid berdasarkan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1–5 dan nilai TKA (untuk lulusan 2026) atau indeks sekolah asal (untuk lulusan sebelum 2026). Jalur nilai prestasi akademik SMA memiliki kuota sebesar 25%. Pendaftaran dibuka pada 24–29 Juni 2026.

4. Tahap Keempat: Jalur Nilai Prestasi Akademik (SMK)

Jalur ini juga menggunakan gabungan rerata nilai rapor, nilai TKA, atau indeks sekolah asal. Jalur nilai prestasi akademik SMK memiliki kuota sebesar 65%. Pendaftaran dilaksanakan pada 30 Juni–4 Juli 2026.

Tahapan Pendaftaran SPBM Jatim 2026

Ilustrasi tahapan pendaftaran SPBM Jatim 2026. Foto: Pexels

Pelaksanaan SPMB Jatim 2026 terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman pendaftaran, pra-pendaftaran, pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, cetak bukti penerimaan, daftar ulang, hingga mekanisme pemenuhan kuota. Simak tahapan pendaftaran yang akan dilalui peserta berikut ini:

1. Pahami Ketentuan SPMB

Pahami terlebih dahulu syarat, ketentuan, dan prosedur SPMB Jawa Timur 2026. Informasi lengkap mengenai masing-masing jalur dapat diakses melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id.

2. Verifikasi Rapor

Lakukan verifikasi nilai rapor semester 1-5 dari SMP/MTs/sederajat yang bersangkutan.

3. Pengambilan PIN

Lakukan pengambilan PIN yang akan digunakan untuk melakukan registrasi SPMB Jawa Timur 2026.

4. Pendaftaran SPMB

Setelah seluruh tahapan sebelumnya dilalui, peserta dapat melakukan pendaftaran. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai. Setelah berhasil mendaftar, peserta wajib mencetak bukti pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran Jalur Rapor UNJ 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

(SA)