Konten dari Pengguna

SPMB Kota Bandung 2025: Jadwal dan Syarat Jalur Domisili

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi calon peserta didik baru SPMB Kota Bandung 2025. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi calon peserta didik baru SPMB Kota Bandung 2025. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung untuk tahun ajaran 2025/2026 sudah dimulai. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sejak bulan Mei 2025, sebagaimana diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.

Seleksi SPMB Kota Bandung dilakukan untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ada empat jalur yang dibuka untuk jenjang SD dan SMP, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Karena itu, calon siswa dan orang tua perlu memahami syarat dan jadwal SPMB Kota Bandung 2025 yang berlaku saat akan mendaftarkan diri. Simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Syarat SPMB Kota Bandung 2025

Ilustrasi calon peserta didik baru SPMB Kota Bandung 2025. Foto: Shutterstock

SPMB merupakan mekanisme baru yang diberlakukan pemerintah dalam proses penerimaan siswa di berbagai jenjang pendidikan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, menggantikan sistem sebelumnya yang dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Aturan SPMB di setiap daerah berbeda-beda. Di Kota Bandung sendiri, ada beberapa jalur seleksi yang dibuka, salah satunya jalur domisili.

Jalur domisili merupakan pembaruan dari jalur zonasi yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya. Calon peserta didik bisa mendaftar ke dua pilihan sekolah yang berada di lintas wilayahnya dengan batas radius tertentu.

Khusus jenjang SD, sekolah yang dijadikan pilihan pertama adalah sekolah yang berada pada radius 1.000 meter dari domisili, meskipun wilayahnya berbeda. Sebelum mendaftar, calon siswa harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan terlebih dahulu.

Berikut syarat umum jalur domisili SPMB yang tercantum dalam Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 421/Kep. 1228-Disdik/2025:

  • Mengunggah dokumen asli persyaratan melalui sekolah asal atau mandiri lewat laman https://spmb.bandung.go.id

  • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang dan legalisasi oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid

  • Akta kelahiran

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua

Baca juga: Daftar PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes Tahun 2025

Jadwal SPMB Kota Bandung 2025

Ilustrasi calon peserta didik baru SPMB Kota Bandung 2025. Foto: Unsplash

Agar tidak melewatkan seluruh tahapan pendaftaran, calon siswa dan orang tua perlu mengetahui jadwal SPMB Kota Bandung 2025 berikut ini:

  • Pengumuman Pelaksanaan: 5 Mei 2025

  • Pendataan RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan): 5 - 9 Mei 2025

  • Verifikasi & Validasi Data RMP: 12 - 16 Mei 2025

  • Penetapan Murid Baru RMP: 23 Mei 2025

  • Pendataan Calon Murid Baru: 19 Mei - 20 Juni 2025

  • Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi: 23 - 27 Juni 2025

  • Tes Terstandar Daerah: 30 Juni - 4 Juli 2025

  • Pengumuman Hasil Seleksi: 7 Juli 2025

  • Daftar Ulang: 8 - 9 Juli 2025

  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025

(SLT)