SPMB Kota Bandung 2026: Jadwal, Jalur Seleksi, dan Syarat Pendaftaran Lengkap

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Kota Bandung resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Sama seperti sebelumnya, seleksi kali ini dibagi menjadi empat jalur penerimaan, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Pendaftarannya akan dimulai dari jalur prestasi dan afirmasi pada 8–12 Juni 2026, kemudian dilanjutkan jalur domisili dan mutasi pada 22–26 Juni 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id.
Untuk memudahkan dalam setiap tahap pelaksanaannya, simak informasi lengkap mengenai jadwal, jalur seleksi, hingga syarat pendaftaran SPMB Kota Bandung 2026 di artikel ini!
Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2026
Pelaksanaan SPMB Kota Bandung 2026 berlangsung dalam beberapa tahapan, mulai dari pendataan hingga daftar ulang calon peserta didik baru. Berikut jadwal lengkap SPMB Kota Bandung 2026 yang dikutip dari akun Instagram resmi @bdg.disdik.
Pengumuman SPMB: 4 Mei 2026
Pendataan murid RMP: 4–8 Mei 2026
Verifikasi dan validasi data RMP: 11–15 Mei 2026
Penetapan murid baru RMP: 22 Mei 2026
Pendataan calon murid baru: 11 Mei–5 Juni 2026
Pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi: 8–12 Juni 2026
Pengumuman hasil seleksi prestasi dan afirmasi: 19 Juni 2026
Daftar ulang prestasi dan afirmasi: 22–23 Juni 2026
Pendaftaran jalur domisili dan mutasi: 22–26 Juni 2026
Pengumuman hasil domisili dan mutasi: 3 Juli 2026
Daftar ulang domisili dan mutasi: 6–7 Juli 2026
Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027: 13 Juli 2026
Jalur Penerimaan SPMB Kota Bandung 2026
SPMB Kota Bandung 2026 membuka empat jalur penerimaan. Berikut rincian jalurnya berdasarkan informasi dari live YouTube Diseminasi SPMB Kota Bandung Tahun 2026/2027.
1. Jalur Domisili
Jalur Domisili merupakan jalur penerimaan bagi calon murid yang berdomisili sesuai wilayah yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Seleksi jalur ini mengutamakan jarak atau alamat tempat tinggal calon peserta didik.
Kuotanya ditetapkan sebesar 80% untuk SD dan 40% untuk SMP. Berikut persyaratan khusus jalur domisili:
Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung yang terbit paling lambat 1 tahun sebelum 22 Juni 2025.
Jika KK terbit setelah tanggal tersebut karena perubahan data tanpa perpindahan domisili (penambahan atau pengurangan anggota keluarga, atau kartu keluarga hilang/rusak), maka tetap dapat digunakan dengan ketentuan berikut:
Perubahan data: melampirkan KK lama.
KK hilang: melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
2. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. Kuota jalur ini adalah 15% untuk SD dan 30% untuk SMP. Berikut persyaratan khususnya:
Afirmasi RMP:
KK Kota Bandung
Terdaftar dalam DTSEN desil 1–5
Afirmasi disabilitas:
Rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Kota Bandung
3. Jalur Prestasi
Jalur prestasi ditujukan bagi calon murid dengan prestasi akademik maupun nonakademik. Seleksinya dilakukan berdasarkan nilai rapor, hasil TKA, serta penghargaan lomba. Jalur ini hanya tersedia di jenjang SMP dengan kuota 25%. Berikut rincian persyaratannya:
Prestasi nilai rapor:
Nilai rapor
Surat keterangan peringkat
Surat hasil TKA
Prestasi kejuaraan/penghargaan:
Sertifikat lomba/penghargaan yang diterbitkan maksimal 3 tahun terakhir (1 Juli 2024–30 April 2026)
4. Jalur Mutasi
Jalur Mutasi dikhususkan bagi peserta yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali. Jalur ini juga berlaku untuk anak guru atau tenaga kependidikan yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas. Kuota masing-masing jenjang SD dan SMP adalah 5%. Berikut persyaratan khususnya:
Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan (terbit maksimal 1 tahun sebelum 22 Juni 2025)
Surat keterangan pindah domisili dari daerah asal luar Kota Bandung
Surat penugasan bagi guru atau tenaga kependidikan
Syarat Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2026
Syarat pendaftaran SPMB Kota Bandung 2026 pada dasarnya mengatur ketentuan usia calon peserta didik. Berikut rincian syarat usia untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
1. TK
Syarat usia pada jenjang TK dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
Usia 4–5 tahun untuk kelompok A
Usia 5–6 tahun untuk kelompok B
2. SD
Pada jenjang SD, syarat usia calon murid diatur secara lebih spesifik. Rinciannya sebagai berikut:
Usia 7 tahun
Usia paling rendah 6 tahun
Usia paling tinggi 9 tahun (per 1 Juli tahun berjalan)
Usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan bagi calon murid dengan kecerdasan/bakat istimewa atau kesiapan psikis
3. SMP
Jenjang SMP memiliki beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta didik, yaitu:
Usia paling tinggi 15 tahun (per 1 Juli tahun berjalan)
Berasal dari kelas 6 SD atau telah menyelesaikan pendidikan setara
Baca juga: Kapan Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026? Ini Jadwal dan Tata Caranya
(RK)
