Konten dari Pengguna

SPMB PAUD Jakarta 2025 Tahap Kedua: Syarat, Mekanisme Pendaftaran, dan Jadwalnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi SPMB PAUD Jakarta 2025. Foto: pixabay.com/tolmacho
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SPMB PAUD Jakarta 2025. Foto: pixabay.com/tolmacho

Pendaftaran SPMB PAUD Jakarta 2025 tahap kedua resmi dibuka pada 23 Juni 2025. Proses ini mencakup penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SPAUD, baik formal (TK A dan TK B), maupun nonformal (kelompok bermain, taman penitipan anak, dan sejenisnya).

Pendaftaran tahap kedua ini membuka kesempatan bagi Calon Murid Baru (CMB) yang belum berhasil diterima di tahap sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut, simak pembahasan mengenai SPMB PAUD Jakarta 2025 tahap kedua di artikel ini!

Syarat Pendaftaran SPMB PAUD Jakarta 2025

Ilustrasi SPMB PAUD Jakarta 2025. Foto: Shutterstock

Sebelum mendaftarkan anak Anda di SPMB PAUD Jakarta 2025, pastikan semua persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, berikut sederet persyaratannya:

  • Calon peserta didik merupakan warga Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

  • Berusia sesuai dengan jenis satuan pendidikan yang didaftar.

    • Taman Penitipan Anak (TPA) dan satuan PAUD sejenis: berusia 2-6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

    • Kelompok Bermain (KB): berusia 2-6 tahun, dengan prioritas usia 3–4 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

    • TK Kelompok A: berusia 4-5 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

    • TK Kelompok B: berusia 5-6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

Untuk membuktikan persyaratan di atas, calon peserta didik wajib menyertakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari instansi berwenang, serta terdaftar dalam Kartu Keluarga.

Baca Juga: Cara Pilih Sekolah SPMB Jakarta 2025 Tahap 2, Ini Tahapannya

Mekanisme Pendaftaran SPMB PAUD Jakarta 2025

Ilustrasi SPMB PAUD Jakarta 2025. Foto: pexels

Berikut adalah mekanisme pendaftaran SPMB PAUD Jakarta 2025 yang dapat diikuti oleh para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya:

  1. CMB melakukan pendaftaran dengan memilih SPAUD yang dituju di situs spmbpaud.jakarta.go.id.

  2. Orang tua/wali menujukkan dokumen asli dan menyerahkan fotokopi persyaratan kepada panitia.

  3. CMB yang merupakan penerima manfaat panti sosial harus memiliki NIK yang tercatat dalam KK Panti Sosial serta menyertakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermeterai yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial.

  4. Tim verifikator melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dilampirkan.

  5. Panitia melakukan input data CMB yang telah diverifikasi dalam sistem.

  6. Pengumuman hasil SPMB SPAUD dilakukan secara daring sesuai jadwal.

  7. CMB yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang secara luring di sekolah yang dituju. Bagi yang tidak melakukan daftar ulang akan dinyatakan gugur.

Jadwal SPMB PAUD Jakarta 2025 Tahap 2

instagram embed

Berdasarkan informasi di Instagram @jakdistiktv, berikut jadwal SPMB Paud Jakarta 2025 tahap 2:

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 23-25 Juni 2025

  • Proses seleksi: 23-25 Juni 2025

  • Pengumuman: 26 Juni 2025

  • Daftar ulang: 28 dan 30 Juni 2025

(NSF)