Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Sujud yang Tidak Boleh Dilakukan di Dalam Sholat
2 November 2022 8:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sujud merupakan bentuk kepasrahan dan penghambaan diri seorang Muslim kepada Allah SWT. Menurut sunnahnya, sujud terdiri dari beberapa macam.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 2 karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, sujud secara terminologi dapat diartikan sebagai kegiatan meletakkan sebagian dahi yang terbuka ke tanah atau tempat sholat.
Sujud termasuk ke dalam rukun sholat yang wajib dilakukan. Perintah mengenai sujud ini disampaikan oleh Allah SWT dalam surat al-Hajj ayat 77 yang berbunyi sebagai berikut.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۚ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu; dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung.” (QS Al-Hajj [22]:77)
Namun, tidak semua sujud boleh dilakukan di dalam sholat yakni sujud syukur. Lantas, apa yang dimaksud dengan sujud syukur?
Mengapa sujud tersebut tidak boleh dilakukan di dalam sholat? Untuk mengetahui hal tersebut, simak penjelasan lengkapnya dalam ulasan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Sujud yang Tidak Boleh Dilakukan di Dalam Sholat
Abdul Qadir Ar-Rahbawi, dkk., dalam Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur: Seri Fikih Shalat Empat Madzhab menjelaskan bahwa sujud syukur adalah sujud sunnah yang tidak boleh dilakukan di dalam sholat.
Sujud syukur merupakan sujud sekali yang dilakukan ketika seseorang baru saja mendapat nikmat atau berhasil menolak bencana. Sujud ini tidak diawali dengan takbir dan salam, sebab tidak ada riwayat sahih yang menjelaskan hal tersebut.
Selain itu, sujud syukur juga dikerjakan tanpa ada bacaan tertentu. Seorang Muslim yang melakukan sujud syukur boleh memuji Allah, bersyukur kepada-Nya, berdoa, atau beristighfar.
Sujud syukur tidak boleh dilaksanakan dalam sholat karena tidak ada kaitannya sama sekali dengan ibadah tersebut. Jika dilakukan dengan sengaja, sholat akan menjadi batal dan tidak sah.
ADVERTISEMENT
Ketentuan ini tercantum dalam kitab Fathul Wahhab bi Syarh Manhaj al-Thullab yang ditulis oleh Syaikh Zakaria al-Anshari sebagai berikut.
وَسَجْدَةُ الشُّكْرِ لَا تَدْخُلُ صَلَاةً ) فَلَوْ فَعَلَهَا فِيهَا عَامِدًا عَالِمًا بِالتَّحْرِيمِ بَطَلَتْ
“Dan sujud sujud syukur tidak masuk dalam sholat . karena itu, jika seseorang melakukan sujud syukur dalam sholat dengan sengaja dan tahu tentang keharamannya, maka sholat nya batal.”
Macam-Macam Sujud Sunnah Lainnya
Selain sujud syukur, ada dua sujud sunnah lain yang justru boleh dilakukan di dalam sholat. Dirangkum dari buku Ringkasan Khusus Pendidikan Agama Islam karya A. Miftahul Basar, dua sujud tersebut adalah sujud sahwi dan sujud tilawah.
1. Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan ketika seseorang melakukan kesalahan atau ragu-ragu dalam sholatnya, seperti lupa meninggalkan salah satu rukun sholat, lupa atau ragu dengan jumlah rakaat, lupa melakukan tasyahud awal, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Sujud sahwi dikerjakan sebelum salam, yaitu setelah selesai membaca tahiyyat akhir sebanyak dua kali seberapapun kesalahan dalam sholat yang sudah dilakukan. Adapun bacaan sujud sahwi yakni sebagai berikut.
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.
Artinya: "Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa."
2. Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca, mendengar, atau menghafal ayat-ayat sajdah dalam Al-Quran. Ayat sajdah yang dimaksud dalam hal ini di antaranya:
Surat al-A’raf: 206, ar-Ra’du: 15, an-Nahl: 49, al-Israa’: 107, Maryam: 58, al-Haj: 18 & 77, al-Furqan: 60, an-Naml: 25, as-Sajdah: 15, Shaad: 24, Fusshilat: 37, an-Najm: 63, al-Insyiqaq: 21, al-‘Alaq: 19.
Sujud tilawah hukumnya sunnah, ia dapat dikerjakan baik di dalam sholat maupun di luar sholat. Berikut adalah bacaan sujud tilawah.
ADVERTISEMENT
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam'ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin.
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi, dan Nsa'i)
(AAA)