Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Superbank Apakah Aman? Ini Status Legalitas, LPS, dan Sistem Permodalannya
21 Juni 2024 11:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Superbank resmi mengintegrasikan layanan perbankan ke dalam aplikasi Grab pada Rabu (19/6) kemarin. Proses ini akan memudahkan akses perbankan bagi pengguna dan mitra Grab tanpa perlu mengunduh aplikasinya terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Lewat Grab, pengguna bisa membuka rekening, menabung, dan menggunakan layanan Superbank sebagai metode pembayaran langsung. Layanan ini bisa digunakan untuk transaksi GrabFood, GrabCar, GrabBike, GrabExpress, dan GrabMart.
Di awal masa pendaftarannya, Superbank menawarkan bunga tabungan yang tinggi hingga 6% per tahun. Selain itu, ada juga Super Diskon 75% untuk layanan GrabFood dan GrabBike yang eksklusif bagi pengguna Grab.
Proses pendaftaran Superbank tergolong mudah. Pertanyaannya, Superbank apakah aman? Untuk mengetahuinya, simak artikel di bawah ini.
Jaminan Keamanan Superbank
Superbank diklaim memiliki sistem keamanan yang bagus karena sudah diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan perbankan ini juga sudah didukung oleh Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Jadi, semua transaksi yang dilakukan nasabah, baik lewat aplikasi Superbank ataupun Grab, dipastikan aman dan bebas dari scam. Sebab, bank ini sudah memenuhi syarat modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun sebagai Bank Umum pada Juni 2022.
ADVERTISEMENT
Menurut Laporan Keuangan Triwulan Super Bank Indonesia bulan September 2023, jumlah modal inti Superbank tercatat ada di angka Rp 4,3 triliun. Jumlahnya meningkat sekitar Rp 875 miliar atau 25% dari periode yang sama di tahun 2022.
Soal keamanan sistem, aplikasi Superbank sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak 22 Agustus 2023 dengan nomor tanda daftar 003124.02/DJAI.PSE/08/2023. Jadi, fitur-fitur keamanan aplikasi ini sudah dikurasi sebagai aplikasi perbankan umum.
Simpanan nasabah dalam aplikasi Superbank juga dijamin oleh LPS, jika sewaktu-waktu terjadi kasus pencabutan izin usaha pada bank (likuidasi bank). Namun yang perlu diperhatikan, ada syarat penjaminan LPS yang belum dipenuhi, salah satunya soal tingkat bunga.
Dikutip dari laman LPS, tingkat bunga wajar yang diperbolehkan yaitu 4,25%. Sedangkan saat ini, Superbank memiliki produk simpanan yang bunganya cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
Ada 3 produk simpanan Superbank yang ditawarkan, yakni Tabungan Utama (6% p.a), Saku by Superbank (sub-rekening dengan bunga 6% p.a), dan Celengan by Superbank (fitur nabung otomatis dengan bunga 10% p.a).
Seluruh produk simpanan Superbank tersebut memiliki suku bunga di atas TBP LPS atau batas maksimum tingkat bunga wajar yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga. Artinya, seluruh produk Superbank tidak memenuhi syarat penjaminan.
Jadi, aspek ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Anda yang ingin membuka rekening Superbank. Meski tawaran suku bunganya cukup menggiurkan, namun Anda harus berhati-hati menaruh simpanan di produk-produk perbankan tersebut.
(MSD)