Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Surat Pernyataan PTPS 2024, Cara Mengisi dan Persyaratannya
2 Januari 2024 16:11 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dibuka pada Selasa (2/1/2024). Masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi anggota PTPS bisa mengisi formulir di Sekretariat Panwaslu kecamatan atau kelurahan setempat.
Selain mengisi formulir, calon petugas PTPS juga perlu menyerahkan surat pernyataan. Untuk mengetahui cara mengisi surat pernyataan PTPS, simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut.
Cara Mengisi Surat Pernyataan PTPS 2024
Surat Pernyataan PTPS adalah dokumen yang berisi pernyataan bahwa calon peserta telah memenuhi kriteria anggota Pengawas TPS . Dokumen tersebut juga menyatakan kesediaan calon anggota untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab selama pemungutan suara berlangsung.
Dikutip dari Bawaslu, selain informasi data diri, ada tujuh poin yang harus disetujui para pelamar. Adapun poin-poin dalam surat pernyataan PTPS sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Berikut ini tata cara mengisi surat pernyataan PTPS:
ADVERTISEMENT
Syarat PTPS 2024
Syarat calon anggota PTPS tercantum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020. Selain mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan surat pernyataan PTPS, berikut persyaratan calon anggota PTPS 2024.
Persyaratan Umum
Persyaratan Dokumen
ADVERTISEMENT
(GLW)