Susunan Acara Upacara Hari Guru Nasional 2024 yang Dirilis Kemendikbud

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari Guru Nasional setiap 25 November adalah momen untuk memberikan penghormatan dan apresiasi kepada guru atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda. Peringatan ini biasanya dihiasi dengan upacara bendera di berbagai sekolah dan instansi pendidikan.
Upacara Hari Guru Nasional menjadi bentuk penghargaan atas jasa para guru yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan dunia pendidikan. Simak susunan acara upacara Hari Guru Nasional 2024 dalam artikel ini.
Susunan Acara Upacara Hari Guru Nasional 2024
Merujuk pada Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2024 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut adalah susunan acara resmi upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2024:
Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
Pembina upacara tiba di tempat upacara.
Penghormatan kepada pembina upacara.
Laporan pemimpin upacara.
Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara.
Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada).
Menyanyikan lagu Hymne Guru.
Amanat pembina upacara (pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.
Pembacaan doa.
Laporan pemimpin upacara.
Penghormatan kepada pembina upacara.
Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Sejarah Hari Guru Nasional
Mengutip buku Guru: Tinjauan Stratifikasi dan Filosofi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa oleh Kharis Matul Muarifah, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November di Indonesia untuk menghormati peran guru dalam membangun bangsa dan mendidik generasi muda. Tanggal ini dipilih untuk mengenang berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tahun 1945.
Sebenarnya, perjuangan guru di Indonesia dimulai jauh sebelum itu, tepatnya pada tahun 1912, ketika para guru pribumi mendirikan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini bertujuan memperjuangkan hak-hak guru pribumi di tengah dominasi penjajahan Belanda.
Pada tahun 1932, nama organisasi ini berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI), yang mencerminkan semangat nasionalisme di kalangan pendidik. Selama masa pendudukan Jepang, semua organisasi pendidikan, termasuk PGI, dilarang beraktivitas.
Meski demikian, semangat perjuangan para guru untuk memperbaiki pendidikan dan memperjuangkan kemerdekaan tetap membara. Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, perjuangan para guru berlanjut.
Pada 24-25 November 1945, digelar Kongres Pendidik Bangsa di Surakarta. Kongres ini menjadi tonggak bersejarah lahirnya PGRI, sebuah organisasi yang menjadi wadah perjuangan guru untuk mempertahankan kemerdekaan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperjuangkan hak-hak guru.
Pada tahun 1994, pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Penetapan ini bertujuan untuk mengapresiasi perjuangan dan dedikasi guru, serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran guru dalam membangun kualitas pendidikan dan masa depan bangsa.
(SAI)
