Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Susunan Petugas Upacara 17 Agustus Lengkap dengan Perannya
8 Agustus 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Momen Hari Kemerdekaan RI selalu diperingati dengan sejumlah kegiatan, salah satunya upacara bendera. Upacara tersebut digelar untuk merayakan HUT RI 17 Agustus sekaligus menanamkan jiwa patriotisme dan cinta Tanah Air di dalam diri masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya lembaga pemerintahan, sekolah, kantor, dan kelompok masyarakat juga diimbau untuk menggelar upacara 17 Agustus di tempatnya masing-masing. Upacara tersebut dilaksanakan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur.
Upacara biasanya diisi dengan sejumlah protokol kegiatan, mulai dari pembacaan teks pembukaan UUD 1945, pembacaan teks Pancasila, pengibaran bendera merah putih, pembacaan doa, hingga penyampaian amanat dari pembina upacara.
Rangkaian protokol tersebut bisa disesuaikan dengan kepentingan dan agenda penyelenggara. Lalu, bagaimana dengan susunan petugas upacara 17 Agustus ? Untuk mengetahuinya, simaklah pembahasannya berikut ini.
Susunan Petugas Upacara 17 Agustus
Sebenarnya, daftar petugas upacara 17 Agustus bisa disesuaikan dengan susunan protokol yang dibuat. Jadi, tidak ada acuan khusus terkait jumlah dan penugasannya.
ADVERTISEMENT
Anda bisa mencari referensinya berdasarkan kegiatan upacara yang biasa digelar di sekolah, kantor, ataupun instansi pemerintahan. Berikut daftar petugas upacara 17 Agustus beserta tanggung jawabnya:
1. Pemimpin Upacara
2. Pemimpin Barisan
3. Protokoler
4. Pengibar Bendera
ADVERTISEMENT
5. Pembawa Naskah Pancasila
6. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
7. Dirigen
8. Pembaca Doa
ADVERTISEMENT
(MSD)