Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ini Informasinya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi merilis Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026. Pedoman tersebut memuat tema, jadwal, hingga susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 yang akan digelar di tingkat pusat maupun daerah.
Pada tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Simak jadwal lengkap serta susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 berikut ini!
Jadwal Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Mengutip surat edaran resmi Kementerian Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026, upacara tingkat pusat akan dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Upacara tersebut bertempat di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Dalam pedoman tersebut juga diatur mengenai ketentuan pakaian bagi peserta upacara, yaitu:
Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
Wanita: Pakaian Nasional
TNI/Polri: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
Pelaksanaan upacara tidak hanya dilakukan di tingkat pusat. Kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kantor dan lembaga di daerah juga diwajibkan menggelar upacara secara luring di kantor masing-masing.
Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Menurut surat edaran resmi, susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di tingkat pusat menempatkan Presiden Republik Indonesia sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat negara juga mengisi peran penting dalam jalannya upacara. Berikut susunan pelaku Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026:
Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
Pembaca Teks Pancasila: Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
Pembaca Naskah Pembukaan UUD RI Tahun 1945: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
Pembaca Doa: Menteri Agama RI
Sementara itu, rangkaian acara pokok Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 terdiri dari:
Penghormatan kebesaran
Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Inspektur Upacara
Persiapan pembacaan Teks Pancasila
Tanda kebesaran dibuka
Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
Tanda kebesaran ditutup
Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
Pembacaan dan penandatanganan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
Pembacaan doa oleh Menteri Agama RI
Penampilan Andhika Bhayangkari
Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
Penghormatan kebesaran penutup
Seluruh instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, dan masyarakat Indonesia diimbau mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2026. Lalu, pada 1 Oktober 2026 pukul 06.00, bendera akan dikibarkan kembali satu tiang.
(FHK)
Baca juga: Promo HUT KAI 2026, Beli Tiket Cuma Bayar 81%
