Konten dari Pengguna

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ini Informasinya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026. Foto: Unsplash.

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi merilis Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026. Pedoman tersebut memuat tema, jadwal, hingga susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 yang akan digelar di tingkat pusat maupun daerah.

Pada tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Simak jadwal lengkap serta susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 berikut ini!

Jadwal Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Ilustrasi susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026. Foto: Unsplash.

Mengutip surat edaran resmi Kementerian Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026, upacara tingkat pusat akan dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Upacara tersebut bertempat di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Dalam pedoman tersebut juga diatur mengenai ketentuan pakaian bagi peserta upacara, yaitu:

  • Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)

  • Wanita: Pakaian Nasional

  • TNI/Polri: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III

Pelaksanaan upacara tidak hanya dilakukan di tingkat pusat. Kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kantor dan lembaga di daerah juga diwajibkan menggelar upacara secara luring di kantor masing-masing.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Ilustrasi susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026. Foto: Unsplash.

Menurut surat edaran resmi, susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di tingkat pusat menempatkan Presiden Republik Indonesia sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat negara juga mengisi peran penting dalam jalannya upacara. Berikut susunan pelaku Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026:

  • Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia

  • Pembaca Teks Pancasila: Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI

  • Pembaca Naskah Pembukaan UUD RI Tahun 1945: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

  • Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI

  • Pembaca Doa: Menteri Agama RI

Sementara itu, rangkaian acara pokok Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 terdiri dari:

  1. Penghormatan kebesaran

  2. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara

  3. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Inspektur Upacara

  4. Persiapan pembacaan Teks Pancasila

  5. Tanda kebesaran dibuka

  6. Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI

  7. Tanda kebesaran ditutup

  8. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

  9. Pembacaan dan penandatanganan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI

  10. Pembacaan doa oleh Menteri Agama RI

  11. Penampilan Andhika Bhayangkari

  12. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara

  13. Penghormatan kebesaran penutup

Seluruh instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, dan masyarakat Indonesia diimbau mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2026. Lalu, pada 1 Oktober 2026 pukul 06.00, bendera akan dikibarkan kembali satu tiang.

(FHK)

Baca juga: Promo HUT KAI 2026, Beli Tiket Cuma Bayar 81%